Jumat, 5 Juni 2026

Aceh Tengah

PMI Asal Takengon Meninggal di Johor, Haji Uma Bantu Pemulangan

Namun, paspornya ditahan majikan tempat ia bekerja sebagai penjual kue. Tanpa dokumen resmi, ia memilih jalur tidak resmi melalui agen perjalanan.

Tayang:
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/HO/serambinews
Haji Uma 

“Begitu kami menerima informasi dari keluarga dan tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia, kami langsung bergerak untuk memastikan identitas jenazah dan mengurus seluruh proses pemulangan. 

Berdasarkan keterangan keluarga, Khasnaini pada 16 Januari 2026 berniat pulang ke Aceh. Namun paspornya ditahan oleh majikannya di Johor, tempat ia bekerja sebagai penjual kue di kawasan pusat perbelanjaan. 

Karena tidak memegang dokumen, almarhum memilih pulang melalui jalur tidak resmi.

Pada hari itu, Khasnaini masih sempat berkomunikasi dengan keluarga. Menjelang pukul 19.30 waktu setempat, ia dijemput oleh seorang agen yang menjanjikan akan membawanya dari Johor menuju Batam. 

Keluarga diminta mentransfer uang sebesar Rp2,5 juta untuk biaya kepulangan. Setelah itu, komunikasi dengan Khasnaini terputus dan nomor teleponnya tidak lagi aktif.

Keluarga kemudian berupaya mencari informasi ke berbagai pihak, termasuk KJRI dan jaringan pertemanan Khasnaini di Malaysia, namun tidak memperoleh kabar. 

Hingga akhirnya beredar informasi bahwa terdapat jenazah WNI di salah satu rumah sakit di Johor. 

Tim Haji Uma mendatangi rumah sakit tersebut untuk melakukan pengecekan dan mengonfirmasi identitas jenazah kepada keluarga. Hasilnya, dipastikan bahwa jenazah tersebut adalah Khasnaini Mahara.

Haji Uma mengungkapkan, kondisi jenazah menimbulkan banyak tanda tanya. 

Terdapat luka robek di beberapa bagian tubuh, termasuk di mata dan pelipis. Informasi awal menyebutkan almarhum diduga jatuh dari kapal dan terkena baling-baling. 

Namun, jenazah ditemukan di pinggir pantai dalam keadaan tas dan KTP masih utuh berada di dekat tubuhnya, sementara telepon genggamnya tidak ditemukan.

“Kondisi ini tentu menimbulkan kecurigaan. Kalau benar jatuh dari kapal dan terkena baling-baling, bagaimana mungkin barang-barang pribadi seperti tas dan KTP masih utuh berada di samping jenazah. Ini harus ditelusuri sampai terang,” ujar Haji Uma.

Untuk mempercepat pemulangan, Haji Uma memutuskan agar proses hukum tidak dilakukan di Malaysia terlebih dahulu agar jenazah tidak tertahan lebih lama. Penelusuran akan dilakukan di Indonesia, terutama terhadap pihak agen dan rekening yang menerima transfer uang dari keluarga korban.

Adapun total biaya pemulangan jenazah, termasuk kargo dari Johor ke Bandara Kualanamu, sebesar Rp22 juta. 

Dari jumlah tersebut, keluarga almarhum menanggung Rp17 juta, sementara Rp5 juta ditanggung langsung oleh Haji Uma sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kemanusiaan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved