Selasa, 28 April 2026

Info Imigrasi Sabang

Perkuat Pengawasan dan Cegah TPPO, Imigrasi Sabang Bentuk Desa Binaan Keuneukai

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menetapkan Desa Keuneukai, sebagai Desa Binaan Imigrasi.

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
KEPALA IMIGRASI SABANG - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, menyampaikan arahan dalam kegiatan sosialisasi dan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Aula Museum BPKS, Sabang, Rabu (28/1/2026). 

Sebelumnya, program desa binaan dinilai efektif meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memperkuat sinergi antara Imigrasi dan pemerintah desa.

“Kami melihat manfaat nyata dari program desa binaan.

Ke depan, Imigrasi Sabang berkomitmen memperluas cakupan desa binaan agar edukasi dan pengawasan keimigrasian dapat menjangkau seluruh wilayah Kota Sabang,” ujarnya.

Dengan terbentuknya Desa Binaan Imigrasi di Desa Keuneukai, masyarakat diharapkan lebih terlindungi dari praktik pengiriman tenaga kerja ilegal serta semakin waspada terhadap aktivitas orang asing yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)

Baca juga: Kuota Terbatas, Imigrasi Aceh Buka Layanan Paspor Simpatik di Akhir Pekan

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved