Lhokseumawe
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Edukasi Antiperundungan pada Murid SD
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) Kelompok 13 memberikan sosialisasi mengenai...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Mahasiswa KKN PPM Kelompok 13 memberikan sosialisasi anti perundungan di SD Negeri 6 Muara Batu, Aceh Utara, kepada 70 murid kelas IV-VI.
- Mereka diajarkan tentang bahaya perundungan dan cara menghindarinya.
- Harapan agar dapat mengurangi kasus perundungan di Indonesia.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) Kelompok 13 memberikan sosialisasi mengenai anti perundungan di SD Negeri 6 Muara Batu, Aceh Utara, Selasa (20/1/2026).
Koordinator program ini, Mhd Fauzan, menjelaskan, tingkat perundungan di Indonesia termasuk cukup tinggi.
Perundungan tersebut seringkali terjadi di jenjang SD-SMP.
Jadi generasi muda di Indonesia sudah saatnya ditanamkan nilai sosial untuk tidak melakukan perundungan terhadap sesama. Dikarenakan efek yang ditimbulkan dari perundungan bisa dianggap serius terhadap korban.
Didasari kondisi itu, maka pihaknya memberikan edukasi tentang anti perundungan kepada murid kelas IV sampai dengan VI di SDN 6 Muara Batu.
Terdapat sekitar 70 murid yang diberikannya sosialisasi anti perundungan. Dengan membahas pengertian, jenis-jenis, tanda - tanda mengenali korban perundungan, serta dampak yang ditimbulkan dari perundungan itu sendiri.
Tidak hanya itu, para murid juga diajarkan untuk tidak melakukan kekerasan fisik, kekerasan verbal dan non verbal, serta menghina antar sesama temannya.
Mhd Fauzan berharap dengan diberikan edukasi tentang perundungan ini dapat mengurangi kasus-kasus perundungan di Indonesia.
"Besar harapan saya kasus perundungan di Indonesia ini menurun, karena pelaku dari perundungan di dunia pendidikan seringkali dari sekolah dasar sampai seterusnya. Semoga dengan diberikannya edukasi anti perundungan ini dapat membuat generasi muda saat ini sadar tentang bahaya dan dampak buruk bagi korban perundungan," ujarnya.
Baca juga: Mahasiswa Unimal Olah Rimpang jadi Jamu Tradisional Saat KKN di Desa Tanoh Anoe Aceh Utara
Pihaknya juga berharap dengan adanya pemberian edukasi anti perundungan ini dapat membuat generasi muda saat ini akan sadarnya dan paham tentang bahaya perundungan.
Diharapkan juga dengan memberikan edukasi anti perundungan dapat menjadi langkah awal agar kedepannya kasus perundungan di Indonesia menurun.
Program ini mendapat dukungan penuh dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN-PPM kelompok 13, Deassy Siska S.Si., M.Sc.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/KKN-PPM-Kelompok-13sosialisasi-mengenai-anti-perundungan-di-SD-Negeri-6-Muara-Batu.jpg)