Selasa, 21 April 2026

Berita Banda Aceh

Koalisi Sipil Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan di DAS Aceh

“Semua perusahaan ini beroperasi di wilayah DAS yang secara konsisten menjadi langganan banjir parah.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/Indra Wijaya
GELAR KONFERENSI PERS - Koalisi Masyarakat Sipil melakukan konferensi pers di Warkop Sinargalih, Banda Aceh, Kamis (29/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Koalisi Masyarakat Sipil Aceh mendesak pemerintah pusat mencabut izin sejumlah perusahaan yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Aceh.
  • Aktivitas perusahaan dinilai memperparah kerusakan hutan dan memicu banjir berulang.
  • Desakan itu disampaikan WALHI Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM Aceh, dan Flower Aceh

 

 

*Konsisten Jadi Wilayah Terdampak Banjir*

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Koalisi Masyarakat Sipil Aceh mendesak pemerintah pusat segera mengevaluasi dan mencabut izin sejumlah perusahaan yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Aceh. 

Aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut dinilai berkontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan dan banjir berulang di berbagai wilayah.

Hal itu dikatakan Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM Aceh dan Flower Aceh saat konferensi pers di Warkop Sirnagalih, Banda Aceh, Kamis (29/1/2026).

Kadiv Advokasi dan Kampanye WALHI Aceh, Afifuddin Acal, menyebut sedikitnya terdapat beberapa perusahaan yang harus segera dimintai pertanggungjawaban dan dicabut izinnya. 

Perusahaan tersebut antara lain PT Tualang Raya yang beroperasi di DAS Jambo Aye (Aceh Timur), PT Wajar Korpora di DAS Tamiang (Aceh Tamiang), PT Almadani di Aceh Utara dan Bireuen, PT Blang Ara di Aceh Utara, PT Dharma Sawita Nusantara di Aceh Tamiang, serta PT Tusam Hutani Lestari di DAS Peusangan.

“Semua perusahaan ini beroperasi di wilayah DAS yang secara konsisten menjadi langganan banjir parah. 

Kerusakan hutan dan tata kelola DAS terus memburuk,” kata Afifuddin.

Dikatakan, berdasarkan data acehdata.digdata.id, laju kerusakan DAS Jambo Aye sepanjang 2018–2024 mencapai 7.742 hektar. 

Kerusakan terparah

Dari total luas 479.451 hektar, pada 2024 hanya tersisa tutupan hutan 262.774 hektar. Artinya, lebih dari 45,2 persen tutupan hutan telah hilang.

Kondisi serupa terjadi di DAS Tamiang yang melintasi Aceh Tamiang, Gayo Lues, dan Aceh Timur. 

Dari luas 493.182 hektar, tutupan hutan tersisa 314.138 hektar atau berkurang sekitar 36,3 persen. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved