Rabu, 29 April 2026

Berita Banda Aceh

3.706 Mahasiswa USK Terdampak Bencana Dapat Keringanan UKT

USK telah melakukan pendataan ketat yang dimulai sejak tanggal 28 November 2025. Data tersebut melalui proses verifikasi

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nur Nihayati
FOR SERAMBINEWS.COM
PROF Dr Ir Marwan, Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) 
Ringkasan Berita:
  • Universitas Syiah Kuala (USK) secara resmi memberikan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak bencana alam.
  • USK telah melakukan pendataan ketat yang dimulai sejak tanggal 28 November 2025. Data tersebut melalui proses verifikasi.
  • Berdasarkan data hasil verifikasi, tercatat total mahasiswa USK yang terdampak bencana banjir dan longsor mencapai 3.706 orang.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEHUniversitas Syiah Kuala (USK) secara resmi memberikan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera tahun 2025.

Langkah ini diambil sebagai bentuk solidaritas serta komitmen kampus dalam mendukung keberlanjutan pendidikan mahasiswa di tengah situasi sulit.

USK telah melakukan pendataan ketat yang dimulai sejak tanggal 28 November 2025. Data tersebut melalui proses verifikasi dan berusaha memastikan bantuan tepat sasaran bagi mahasiswa yang benar-benar terdampak.

Berdasarkan data hasil verifikasi, tercatat total mahasiswa USK yang terdampak bencana banjir dan longsor mencapai 3.706 orang.

Adapun rincian kategorinya adalah: 1.099 mahasiswa terdampak berat, 1.350 sedang, 1.263 ringan, serta 5 mahasiswa yang orang tuanya meninggal dunia akibat musibah tersebut.

Baca juga: Umuslim Gelar Program Mahasiswa Berdampak di Pante Lhong Peusangan Bireuen

Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan, menegaskan, bahwa universitas akan memberikan perhatian khusus bagi mahasiswa yang kehilangan orang tua dalam bencana ini.

"Insya Allah, anak-anak kami yang terdampak bencana dan orang tuanya telah meninggal dunia, kami gratiskan UKT-nya hingga lulus sarjana," tutur Prof Marwan.

Keputusan strategis ini nantinya akan dituangkan secara resmi dalam Surat Keputusan (SK) Rektor. Kebijakan ini merupakan bentuk empati institusi untuk memastikan masa depan pendidikan anak bangsa tidak terputus akibat musibah alam.

Terkait skema keringanan, Rektor menjelaskan pembagiannya secara detail. "Bagi mahasiswa yang terdampak kategori berat, diberikan pembebasan UKT selama satu semester. Sementara bagi yang terdampak kategori ringan dan sedang, cukup membayar 50 persen saja pada semester ini," jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa bantuan keringanan UKT ini dilakukan dengan pertimbangan proporsional dan mengedepankan rasa kemanusiaan.

Harapannya, kebijakan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga mahasiswa sehingga mereka dapat segera bangkit dan menyelesaikan studi dengan baik.

"Semangat pendidikan harus tetap hidup meski di tengah situasi sulit. Dengan kebersamaan, empati, dan kolaborasi, kita akan segera pulih dan bangkit menjadi lebih baik," pungkas Prof Marwan.(mun)
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved