Rabu, 27 Mei 2026

Berita Pidie

Pemkab Pidie Bangun 190 Rumah Bantuan untuk KK Duafa, Rp97 Juta Per Unit 

Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pidie membangun 190 rumah pada 2026 untuk KK duafa. 

Tayang:
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/Muhammad Nazar
RUMAH TAK LAYAK HUNI - Mantan Anggota DPRK Pidie, Tgk Muhammad Nur, melihat rumah tak layak huni di salah satu kecamatan beberapa tahun lalu. Tahun 2026 Pemkab Pidie membangun 190 rumah untuk KK duafa. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Pidie mengalokasikan pembangunan 190 rumah duafa pada 2026 dari APBK, bersumber Dana Otsus Aceh (90 unit) dan DAU (100 unit).
  • Pembangunan belum dimulai karena SK PPTK Dinas Perkim belum terbit; rumah bantuan bertipe 36 dengan dua kamar, sama seperti tahun 2025, dan penerima tetap melalui proses validasi.
  • Dinas Perkim menegaskan penerima rumah harus memenuhi kriteria fakir miskin sesuai Perbup Pidie Nomor 6 Tahun 2022, dengan usulan melalui Musrenbang dan pokir dewan.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pidie membangun 190 rumah pada 2026 untuk KK duafa. 

Sebanyak 190 rumah yang dibangun tersebut, termasuk di dalamnya jatah pokok-pokok pikiran (pokir) dewan. Namun, belum diketahui jadwal pembangunan rumah bantuan tersebut. 

Berdasarkan informasi diperoleh Serambinews.com, Kamis (29/1/2026) dari warga, bahwa tahun 2026 memang adanya bantuan rumah dengan sumber APBK 2026.

Namun, belum diketahui tipe pembangunan rumah bantuan tersebut. 

Sebab, saat ini petugas dari Dinas Perkim Pidie belum turun ke lapangan untuk melakukan validasi data.

"Biasanya rumah bantuan itu diberikan kepada penerima yang ditunjuk oleh anggota DPRK Pidie.

Nama calon penerima rumah diserahkan ke Dinas Perkim Pidie," kata seorang warga Nasrul (54) didampingi rekannya Ibrahim (50) kepada Serambinews.com, Kamis (29/1/2026).

Baca juga: Sosok Ayah Kandung Ressa Rizky Usai Ngaku Anak Denada, Ini Kesaksian Sopir yang Membawanya Saat Bayi

Ia menjelaskan, bantuan rumah Pemkab tersebut setiap tahun dibangun.

Dikatakan, rumah bantuan yang dibangun tersebut harus tepat sasaran, sehingga setelah dibangun tidak ditelantarkan. Sebab, masih banyak warga miskin yang belum memiliki rumah layak huni. 

"Kita berharap rumah bantuan itu betul-betul bantuan. Jangan nanti diminta uang sekitar Rp 20 juta pada penerima rumah. Kalau diminta uang, kenapa lebelnya rumah bantuan," ujar Nasrul. 

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Pidie, Yusbindar, yang dikonfirmasikan Serambinews.com, Kamis (29/1/2026) mengatakan, berdasarkan DPA jumlah rumah bantuan yang dibangun tahun 2026 mencapai Rp 190 rumah, dengan sumber Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Ia merincikan, menggunakan DOKA 90 rumah yang dibangun dengan alokasi dana Rp97 juta per rumah dan DAU 100 rumah yang diplotkan dana Rp97 juta per rumah. 

Ia menyebutkan, pembangunan belum dimulai karena SK Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perkim sebagai pelaksana kegiatan belum keluar.

Baca juga: Tanding Sabtu Malam, Tiket Persiraja Vs PSPS Pekanbaru Mulai Rp30 Ribu

Rumah bantuan berjumlah 190 unit itu, dengan tipe yang sama dengan tahun 2025.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved