Berita Banda Aceh
Pemerintah Diminta tak Abaikan Nasib Korban Banjir Aceh Berstatus Penyewa Rumah
mayoritas penyewa rumah yang terdampak banjir di Aceh merupakan masyarakat kurang mampu dan harus mendapat perhatian dari pemerintah
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muhammad Rizky, meminta pemerintah dalam hal ini BNPB dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi agar tidak mengabaikan nasib korban banjir di Aceh yang berstatus sebagai penyewa rumah.
Rizky menyoroti, menjelang masuknya bulan Ramadhan masih banyak korban banjir khususnya di Aceh Tamiang, yang tidak memiliki rumah hak milik (penyewa) hingga kini belum mendapat kepastian apakah berhak menerima bantuan hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap).
Sementara fokus bantuan lebih banyak diberikan kepada korban dengan status kepemilikan rumah.
“Dampak korban banjir ini cukup luas, tanpa mengenal batas administratif, termasuk status kepemilikan rumah atau tidak.
Maka penting sekali bagi pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang bijak dan adil bagi warga korban bencana,” kata Rizky, Sabtu (31/1/2026).
Baca juga: Bupati Aceh Tengah Usulkan 5.297 Lokasi Program Bantuan Rumah Swadaya ke Kementerian PKP
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRA itu juga menegaskan bahwa mayoritas penyewa rumah yang terdampak banjir merupakan masyarakat kurang mampu.
Selain kehilangan tempat tinggal, sebagian dari mereka juga kehilangan mata pencaharian sehingga berada dalam kondisi yang sangat rentan.
“Dalam situasi yang lebih dari dua bulan ini, masyarakat sudah tidak sanggup lagi menunggu. Di lapangan, kondisi kian kompleks, tekanan psikologis, ekonomi dan sosial sudah terjadi,” ujarnya.
“Maka semua warga yang terdampak harus diberikan kepastian untuk memiliki huntara atau bahkan huntap, tanpa terkecuali untuk menyelamatkan mereka,” tegasnya.
Skema bantuan atau kompensasi
Ia menilai, bantuan huntara sangat penting sebagai jembatan pemulihan bagi korban banjir agar mereka kembali merasa aman dan memiliki kepastian tempat tinggal.
Dengan adanya hunian sementara, proses pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Baca juga: Berkunjung ke Simeulue, Gubernur Muzakir Manaf Verifikasi Langsung Penerima Bantuan Rumah Layak Huni
Rizky juga menekankan perlunya skema bantuan atau kompensasi yang jelas bagi korban banjir berstatus penyewa rumah.
Ia mengingatkan pentingnya validasi data di lapangan agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Untuk penyelesaiannya, perlu diatur bentuk bantuan seperti apa, dan merujuk pada aturan yang mana, sehingga masyarakat dapat berpegang pada aturan yang sama.
| Mendarat di Bandara SIM, Jamaah Haji Aceh Mulai Pulang ke Daerah Asal |
|
|---|
| PKS Aceh Bekali Pengurus Daerah dengan Penguatan Ideologi Partai |
|
|---|
| Pansel Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT Pemerintah Aceh, Dua Jabatan Sepi Peminat |
|
|---|
| Pendaftaran Seleksi Jabatan Eselon II Pemerintah Aceh Kembali Diperpanjang |
|
|---|
| MTsN 1 Banda Aceh Tampil Terbaik dan Juara 1 Pawai Muharram 1448 Hijriah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Anggota-DPRA-Muhammad-Rizky_2026_.jpg)