Selasa, 21 April 2026

Berita Banda Aceh

Kurang dari 24 Jam, Maling Viral di Depan Apotek Cinta Sehat Banda Aceh Ditangkap

Dua pelaku pencurian atau maling di depan Apotek Cinta Sehat, Banda Aceh, yang sempat viral di media sosial, berhasil ditangkap Unit Opsnal Polsek

Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
AMANKAN MALING - Kapolsek Baiturrahman, AKP Endang Sulastri bersama personel Unit 6 Ranmor Satreskrim Polresta Banda dan Subdit 3 Jatanras Polda Aceh usai mengamankan tersangka maling di Mapolsek setempat, Minggu (1/2/2026) dini hari. 

Ringkasan Berita:
  • Dua pelaku pencurian yang viral di depan Apotek Cinta Sehat Banda Aceh berhasil ditangkap Unit Opsnal Polsek Baiturrahman dengan bantuan Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh.
  • Pelaku berinisial RAS (15) dan IH (27) mencuri tas milik korban berisi uang, handphone, dan dokumen, dengan total kerugian sekitar Rp3 juta.
  • Kedua pelaku dijerat pasal pencurian, sementara polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika terjadi tindak kejahatan.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dua pelaku pencurian atau maling di depan Apotek Cinta Sehat, Banda Aceh, yang sempat viral di media sosial, berhasil ditangkap Unit Opsnal Polsek Baiturrahman.

Penangkapan itu dibantu Unit 6 Ranmor Satreskrim Polresta Banda dan Subdit 3 Jatanras Polda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Baiturrahman, AKP Endang Sulastri menjelaskan, kedua pelaku diamankan Minggu (1/2/2026) dini hari.

“Kedua pelaku telah diamankan tadi malam, ini merupakan perintah Kapolresta Banda Aceh untuk mengungkap setiap aksi kejahatan agar 1x24 Jam telah ditindaklanjuti dan diungkap,” ucap AKP Endang. 

Kapolsek Baiturrahman menjelaskan, peristiwa yang sempat viral itu berawal dari korban, Juni Eka Putra (35) warga Sumut yang memarkirkan sepeda motor miliknya di depan Apotek Cinta Sehat pada hari Sabtu (31/1/2026) sekira jam 12.00 WIB.

Kemudian korban masuk ke dalam Apotek untuk mengambil pemesanan obat, serta meninggalkan tas berwarna biru di kursi ruang tunggu.

Baca juga: VIDEO - Beda Usia 29 Tahun! Kisah Cinta Pemuda Ponorogo Nikahi Mantan Bosnya Jadi Sorotan

Tidak lama kemudian, datang dua orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor jenis matic merk Honda Beat warna putih dengan Nomor Polisi  BL 4647 PAZ, salah satu pelaku merupakan anak yang berhadapan dengan hukum, berinisial RAS (15) warga Banda Aceh

Ia diduga mendalangi aksi tersebut sebagai penumpang sepeda motor, turun dari kendaraan dan secara tiba-tiba mengambil tas milik korban. 

Sementara itu, pengendara sepeda motor IH (27) yang juga warga Banda Aceh, telah siaga di kendaraan. Setelah melancarkan aksi pencurian, RAS (pelaku utama) naik kembali ke sepeda motor dan langsung melarikan diri ke arah Jalan KH Ahmad Dahlan.

“Korban sempat melakukan pengejaran, namun tidak berhasil karena kedua pelaku melarikan diri dengan cepat,” ungkap AKP Endang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu buah dompet warna Coklat yang berisi uang sejumlah Rp 500 ribu, Handphone Merk Poco F7, berkas amprahan Rumah Sakit Zainoel Abidin, Faktur Obat, berkas- berkas pendukung perusahaan, dan Obat Rektur. 

Pascakejadian, korban melapor ke Polsek Baiturrahman sesuai dengan Laporan Polisi LP/B/02/I/2026/SPKT Baiturrahman/Polresta Banda Aceh Polda Aceh tertanggal 31 Januari 2026 dengan kerugian senilai Rp3 juta. 

Baca juga: VIDEO - Prabowo Disebut Siap Sapu Bersih Direksi, Kredit Dinilai Terlalu Pro Konglomerat

Menindaklanjuti laporan warga, pihaknya melakukan koordinasi dengan Unit 6 Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Subdit 3 Jatanras Polda Aceh guna mengungkap kasus pencurian yang terjadi di pusat Kota itu.

"Tentunya, kami dalam upaya pengungkapan melakukan koordinasi dengan satuan atas yakni Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh," ucap AKP Endang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved