Berita Pendidikan
USK Pilih Rektor Baru Periode 2026-2031 Senin Besok, Ini Profil Para Calon
Sebanyak tiga calon bertarung dalam pemilihan Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026-2031, pada Senin (2/2/2026) besok.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Ringkasan Berita:Pemilihan Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031 akan digelar Senin, 2 Februari 2026, dengan tiga calon yang bersaing.Ketiga calon tersebut yakni Prof Agussabti, Prof Marwan, dan Prof Mirza Tabrani, yang terpilih usai penyampaian visi dan misi di hadapan Majelis Wali Amanat (MWA).Pemilihan dilakukan oleh MWA dengan bobot suara 65 persen dan Mendikti Saintek 35 persen, dan seluruh tahapan ditargetkan selesai sebelum 8 Maret 2026.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak tiga calon bertarung dalam pemilihan Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026-2031, pada Senin (2/2/2026) besok.
Calon Rektor USK dimaksud berdasarkan abjad yakni, Prof Dr Ir Agussabti MSi, Prof Dr Ir Marwan, Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA.
Ketiganya terpilih menjadi calon usai penyampaian visi, misi dan program kerja dalam Rapat Terbuka Majelis Wali Amanat (MWA) di Gedung AAC Dayan Dawood, kampus setempat, Banda Aceh, Senin (12/1/2026) lalu.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) USK, Prof Dr Rusli Yusuf MPd mengatakan, ketiga nama calon rektor terpilih tersebut akan mengikuti tahapan pemilihan dan penetapan rektor terpilih.
Rencananya, tahapan ini akan dilaksanakan pada 2 Februari 2026 mendatang.
Baca juga: Ini 3 Calon Rektor USK, Mirza, Agussabti dan Marwan
“Alhamdulillah, satu tahapan penting pemilihan Rektor USK ini telah kita lakukan. Insya Allah, tiga nama calon rektor terpilih ini siap mengikuti pemilihan selanjutnya,” ucap Prof Rusli.
Pengumuman ini berdasarkan hasil penyaringan dari 14 Anggota MWA, yang berasal dari perwakilan ketua senat akademik, dosen, alumni, mahasiswa dan masyarakat.
“Semestinya 17 orang, namun dua orang yakni Prof Marwan dan Mirza masuk sebagai bakal calon, tidak bisa memberikan hak suara. Kemudian satu orang lagi Prof Syahrul berhalangan hadir,” jelas Prof Rusli dua pekan lalu.
Pihaknya juga memastikan, proses penjaringan dilakukan secara bersih, jujur dan adil.
Bagi calon rektor yang terbukti melakukan pelanggaran, atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, PPR akan mengambil langkah tegas hingga diskualifikasi.
Baca juga: Rektor USK Lepas 1.050 Mahasiswa untuk Program Berdampak Berangkat Ke Wilayah Bencana
Sementara pada saat pemilihan rektor nanti, para anggota MWA diberikan hak suara dengan bobot total 65 persen.
Kemudian hak suara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) sebesar dengan bobot suara 35 persen.
Semua proses tahapan pemilihan Rektor USK, termasuk pengesahan dan pelantikan dijadwalkan tuntas sebelum 8 Maret 2026.
Profil Calon Rektor USK Periode 2026-2031
| Wanita Beungga Tangse Sarlina Sari Raih Gelar Doktor di Universitas Indonesia |
|
|---|
| 4 Siswa Aceh Raih Prestasi Nasional di FLS3N, Plt Kadisdik Murthalamuddin : Anak Aceh Mampu Bersaing |
|
|---|
| Universitas Syiah Kuala Buka Program Magister Kecerdasan Buatan |
|
|---|
| DPRA Berjanji Buat Rapat Dengar Pendapat Terkait Dana Pendidikan di Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ini-3-Calon-Rektor-USK.jpg)