Aceh Selatan
Peran Ulama Diperkuat Dalam Menjaga Hutan dan Satwa Liar
Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA) melaksanakan Pelatihan Dakwah Lingkungan dengan mengusung tema...
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Eddy Fitriadi
Sebelumnya, kegiatan serupa juga pernah dilaksanakan di Aceh Timur pada Juli 2025 dengan melibatkan imam masjid dan pimpinan dayah.
Sebelumnya, MPU Aceh menerbitkan Fatwa Perlindungan Satwa Liar Nomor 3 Tahun 2022 berdasarkan perspektif Islam, sebagai bukti kuat dukungan ulama terhadap pelestarian alam.
Menurut Raja Mulkan, tantangan ke depan adalah bagaimana pesan tersebut tersampaikan secara luas kepada umat. Maka, melalui terbitnya fatwa ini, Yayasan HAkA turut membantu menyosialisasikan fatwa MPU dimaksud.
Perwakilan MPU Aceh, Abah Muhib dalam sesi diskusi menegaskan bahwa hubungan manusia tidak hanya sebatas hubungan dengan Allah, tetapi juga mencakup hubungan dengan sesama makhluk dan lingkungan.
Dalam kajian fikih, terdapat pembahasan yang menegaskan bahwa syariat tidak hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga mengatur relasi manusia dengan makhluk lain.
Menjaga keberlangsungan hubungan tersebut merupakan bagian dari ibadah.
Dalam pelatihan ini, para peserta tidak hanya menerima materi presentasi, tetapi juga dibekali ‘handbook’ dakwah lingkungan yang memuat materi inti pelatihan, dan kompilasi fatwa MPU terkait perlindungan satwa liar.
Selanjutnya, para peserta pelatihan menyampaikan akan mengimplementasikan materi lingkungan ke dalam dakwah, terutama pada Ramadhan tahun ini.
Peserta juga sudah menulis naskah dakwah terkait lingkungan yang setelahnya akan dibukukan.
Salah satu peserta yang berasal dari Aceh Singkil, yaitu Teungku Dahuri merekomendasikan agar materi fikih lingkungan dimasukkan secara resmi dalam kurikulum pelatihan kader ulama yang dilaksanakan oleh MPU Aceh. Hal ini dinilainya penting, mengingat masyarakat telah merasakan dampak nyata dari berbagai bencana lingkungan dalam beberapa tahun terakhir.
Diharapkan, para kader yang kembali ke daerahnya dapat secara aktif menyuarakan dan mendakwahkan pentingnya menjaga lingkungan hidup, sehingga kesadaran kolektif umat semakin kuat dan risiko bencana dapat diminimalkan.
Ia mengharapkan, pelatihan ini dapat menjadi langkah strategis dalam menguatkan sinergi antara lembaga konservasi dan otoritas keagamaan, sehingga pesan perlindungan hutan dan satwa liar tidak hanya menjadi wacana, tetapi menjadi bagian dari gerakan moral dan spiritual masyarakat Aceh. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pelatihan-Dakwah-Lingkungan-melibatkan-para-ulama-dan-peceramah-di-Tapaktuan.jpg)