Aceh Selatan
Peran Ulama Diperkuat Dalam Menjaga Hutan dan Satwa Liar
Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA) melaksanakan Pelatihan Dakwah Lingkungan dengan mengusung tema...
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Yayasan HAkA gelar Pelatihan Dakwah Lingkungan di Tapaktuan, Aceh Selatan, 30 Januari-1 Februari 2026.
- Tema: "Memperkuat Peran Teungku Dalam Dakwah Lingkungan: Islam, Alam, dan Solusi Krisis Iklim di Aceh". 30 teungku dan pimpinan dayah ikut serta, fokus integrasikan pesan konservasi dalam khutbah dan majelis taklim.
- "Dakwah lingkungan bukan hanya ayat, tapi juga pengetahuan tentang kondisi hutan dan satwa liar," kata Raja Mulkan, Juru Kampanye HAkA.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yarmen Dinamika | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM – Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA) melaksanakan Pelatihan Dakwah Lingkungan dengan mengusung tema “Memperkuat Peran Teungku Dalam Dakwah Lingkungan: Islam, Alam, dan Solusi Krisis Iklim di Aceh.”
Acara ini diselenggarakan di Tapaktuan, Aceh Selatan, pada 30 Januari hingga 1 Februari 2026.
Kegiatan ini bukan kali pertama dilaksanakan oleh Yayasan HAkA. Sebelumnya pun inisiatif dakwah lingkungan telah beberapa kali digelar di berbagai wilayah sebagai bagian dari komitmen jangka panjang dalam mengintegrasikan isu konservasi ke dalam ruang-ruang keagamaan.
Pelatihan kali ini terselenggara melalui kolaborasi antara Yayasan HAkA dan Dayah Nurul Huda, yang melibatkan 30 teungku, pimpinan dayah, dan penceramah yang berangku sal dari wilayah barat selatan Aceh (Barsela).
Baca juga: Perkuat Pendidikan Santri, Muadalah Nur Yaqdhah Resmi Dibuka di Aceh Selatan
Ketua pelaksana kegiatan, Teungku Iqra, menyampaikan bahwa kerja sama dakwah lingkungan bersama Yayasan HAkA telah berjalan dua tahun terakhir.
Kolaborasi ini berfokus pada penguatan pemahaman para tokoh agama agar mampu mengintegrasikan pesan-pesan pelestarian alam dalam majelis taklim, khutbah Jumat, serta mimbar-mimbar masjid.
Ia menegaskan bahwa larangan merusak Bumi sudah sangat jelas dinyatakan dalam Al-Qur’an. “Janganlah engkau membuat kerusakan di muka Bumi.”
Oleh karena itu, para pemangku agama memiliki tanggung jawab moral dan spiritual untuk mengaplikasikan nilai tersebut, dimulai dari diri sendiri, serta mengajak umat agar tidak merusak ekosistem dan tidak memburu satwa liar.
Selaras dengan hal tersebut, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sebelumnya telah mengeluarkan fatwa terkait perlindungan satwa liar dari perspektif Islam.
Fatwa tersebut juga telah disampaikan kepada instansi pemerintah terkait sebagai bentuk dukungan ulama terhadap upaya perlindungan lingkungan hidup.
Raja Mulkan, Juru Kampanye Yayasan HAkA, dalam sambutannya pada pembukaan acara menekankan bahwa kerusakan hutan dan alam pada akhirnya akan berdampak langsung kepada manusia. “Ketika hutan rusak, yang menanggung akibatnya adalah kita sendiri,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Yayasan HAkA sebagai lembaga yang bergerak di bidang konservasi membutuhkan dukungan para ulama untuk menyampaikan informasi lingkungan kepada umat.
Menurutnya, dakwah lingkungan bukan hanya tentang menyampaikan ayat atau dalil, melainkan juga membagikan pengetahuan mengenai kondisi terkini hutan, ancaman terhadap satwa liar, serta risiko bencana yang semakin meningkat akibat deforestasi dan kerusakan alam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pelatihan-Dakwah-Lingkungan-melibatkan-para-ulama-dan-peceramah-di-Tapaktuan.jpg)