Berita Banda Aceh
Majelis Adat Aceh Gandeng PPLH IPB, Dorong Penguatan Panglima Uteun
Majelis Adat Aceh (MAA) bersama PPLH IPB menggelar FGD untuk membahas penguatan peran Panglima Uteun dalam pengelolaan hutan Aceh.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Majelis Adat Aceh (MAA) bersama PPLH IPB menggelar FGD untuk membahas penguatan peran Panglima Uteun dalam pengelolaan hutan Aceh.
- Panglima Uteun dinilai memiliki mekanisme adat yang efektif menjaga kelestarian hutan, namun belum dimaksimalkan dalam kebijakan modern.
- Kolaborasi ini diharapkan melahirkan model tata kelola hutan berbasis adat yang berkelanjutan guna mencegah bencana ekologis dan menjaga hutan Aceh bagi generasi mendatang.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim peneliti dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup, Lembaga Riset Internasional Lingkungan dan Perubahan Iklim (PPLH LRI) IPB University menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Majelis Adat Aceh (MAA) pada Jumat (6/2/2026), di Aula Meusapat MAA Aceh.
Acara FGD yang turut dihadiri langsung oleh Ketua MAA Aceh, Prof Dr Drs Yusri Yusuf, MPd ini mengangkat isu penguatan kelembagaan adat dalam pengelolaan lanskap hutan Aceh, belajar dari rangkaian bencana ekologis yang terus berulang melanda Aceh.
MAA memandang bahwa bencana banjir bandang dan longsor yang berulang kali terjadi di Aceh merupakan akibat dari terputusnya relasi antara masyarakat dan hutan.
Merespons hal tersebut, MAA aktif mendorong penguatan kembali peran kearifan lokal Aceh dalam pengelolaan hutan hingga ke tingkat nasional.
Kelembagaan adat Aceh, khususnya Panglima Uteun, sesungguhnya telah lama memiliki mekanisme tata kelola hutan yang efektif dan berakar langsung di masyarakat.
Namun peran tersebut belum dimaksimalkan secara optimal dalam kebijakan pengelolaan hutan modern.
FGD bersama PPLH IPB University ini merupakan kelanjutan dari upaya mengangkat kembali kearifan lokal Aceh dalam mengelola dari sumber daya alam.
Baca juga: Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dorong MAA Koordinasi dengan Ulama & Umara soal Penyesuaian Mahar Nikah
Dalam diskusi, terungkap bahwa kelembagaan adat Aceh, khususnya Panglima Uteun, sesungguhnya telah lama memiliki mekanisme tata kelola yang sangat efektif dan berakar langsung dari kearifan lokal masyarakat setempat.
Namun, peran tersebut meredup dan belum dikelola secara dimaksimalkan dalam kebijakan pengelolaan hutan Aceh secara modern.
Dari FGD tersebut, PPLH IPB University bersama MAA menyepakati perlunya penguatan peran Panglima Uteun sebagai garda terdepan untuk menjaga kelestarian hutan Aceh.
Panglima Uteun merupakan perangkat adat yang secara historis memiliki kewenangan dalam mengatur pemanfaatan dan perlindungan hutan berdasarkan hukum adat Aceh.
Revitalisasi peran ini dinilai mendesak agar pengelolaan hutan kembali berpijak pada nilai-nilai adat yang telah terbukti menjaga keseimbangan alam.
Sejalan dengan semangat tersebut, PPLH IPB University bersama Aceh Green Conservation (AGC) tengah menjalankan riset aksi terkait pengelolaan lanskap hutan Ulu Masen dengan dukungan hibah kompetitif global dari Explore RECOFTC–Regional Community Forestry Training Center for Asia and the Pacific.
Dari proses riset tersebut, teridentifikasi pentingnya pelibatan kelembagaan adat sebagai fondasi tata kelola hutan yang berkelanjutan.
Atas dasar itu, MAA menggandeng PPLH IPB University untuk bersama-sama merumuskan langkah penguatan kelembagaan adat melalui FGD ini.
Baca juga: VIDEO - Heboh Video Akad 5 Mayam, MAA Abdya Batasi Mahar Pernikahan
Dr Tjahjo Tri Hartono, SHut, MSi, Principal Investigator program riset ini, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan MAA membuka peluang untuk mengembangkan model pengelolaan lanskap hutan yang mengintegrasikan pengetahuan akademik dengan kekuatan kelembagaan adat yang berakar langsung di masyarakat.
FGD yang dihadiri oleh tim peneliti PPLH IPB University, perwakilan AGC, serta pengurus MAA, Miftahuddin Cut Adek, Saiba Ibrahim, Fauzi Umar, dan Saifullah, ini diharapkan menjadi langkah awal bagi terbentuknya model pengelolaan hutan yang dapat direplikasi di wilayah lain.
Lebih lanjut, model ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola hutan berbasis adat yang berkelanjutan, demi mencegah terulangnya bencana ekologis dan menjaga kelestarian hutan Aceh bagi generasi mendatang.(*)
Majelis Adat Aceh
Majelis Adat Aceh (MAA)
Pusat Penelitian Lingkungan Hidup
Panglima Uteun
Focus Group Discussion (FGD)
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Catut Foto Haji Uma dan Disandingkan dengan Wanita, Senator Aceh Lapor ke Polda:Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Arsitek Dunia Gelar Konferensi Internasional di Aceh, Bahas Bencana Buatan Manusia dan Alam |
|
|---|
| OJK Aceh Dorong Program TPAKD Berbasis Data, Perluas Akses Keuangan Daerah |
|
|---|
| Pasutri di Banda Aceh Nekat Jadi Penadah, Tampung Motor Curian, Diciduk Saat Dipancing ke Gudang |
|
|---|
| Gubernur Minta Dana Otsus Aceh 2,5 Persen, Ketua DPRA Harap Presiden Kabulkan Permintaan Mualem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/FGD-MAA.jpg)