Minggu, 3 Mei 2026

Berita Aceh Besar

Syech Muharram Lantik 2.378 PPPK Paruh Waktu Pemkab Aceh Besar 

Bupati Aceh Besar, Syech Muharram, melantik 2.378 PPPK Paruh Waktu yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Tayang:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
for serambinews
SERAHKAN SK - Bupati Aceh Besar, Muharram Idris menyerahkan SK kepada 2.378 PPPK Paruh Waktu dalam prosesi pelantikan di halaman Kantor Bupati Aceh Besar Senin (9/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Aceh Besar, Syech Muharram, melantik 2.378 PPPK Paruh Waktu yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
  • Pengangkatan ini bertujuan memperkuat pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, agar tidak ada lagi kekurangan tenaga kerja.
  • Muharram menekankan profesionalisme, disiplin, dan integritas, sementara BKPSDM memastikan rekrutmen sesuai regulasi dengan penempatan segera di berbagai satuan kerja.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebanyak 2.378 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar resmi dilantik di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (9/2/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Besar, Muharram Idris atau akrab disapa Syech Muharram.

PPPK Paruh Waktu yang dilantik terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis, yang akan ditempatkan di berbagai satuan kerja dan fasilitas pelayanan publik di seluruh wilayah Aceh Besar.

Bupati Aceh Besar, Muharram Idris menegaskan, bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Kehadiran PPPK Paruh Waktu ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal hingga ke tingkat gampong,” ujar Muharram Idris.

Ia menyampaikan, kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di Aceh Besar terus meningkat seiring dengan luasnya wilayah dan bertambahnya jumlah penduduk. 

Baca juga: Pelantikan 8.094 PPPK Paruh Waktu di Aceh Utara Pecahkan Rekor, Terbanyak Kedua Nasional

Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen melakukan penataan tenaga kerja secara bertahap dan berkelanjutan.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi sekolah kekurangan guru, puskesmas kekurangan tenaga kesehatan, atau kantor pelayanan yang lambat karena kekurangan pegawai,” terang dia. 

“PPPK ini adalah solusi nyata untuk menjawab kebutuhan tersebut,” tegasnya.

Muharram juga mengingatkan seluruh PPPK yang baru dilantik agar bekerja secara profesional, disiplin, dan menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah.

“Tunjukkan dedikasi, jaga etika, dan layani masyarakat dengan hati,” ujar Bupati. 

“Status Paruh Waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati. Justru harus menjadi motivasi untuk memberikan kinerja terbaik,” tutupnya.

Baca juga: Bupati Nagan Raya TRK Serahkan SK 2.150 PPPK Paruh Waktu

Formasi Sesuai Regulasi

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar, Drs, Asnawi, MSi menjelaskan, proses rekrutmen PPPK paruh waktu telah melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi kebutuhan formasi sesuai regulasi pemerintah pusat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved