Senin, 4 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Pemerintah Aceh Minta Iuran 500 Ribu Peserta JKA Ditanggung APBN

Usulan ini diajukan karena APBA difokuskan untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor akhir 2025.

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Serambinews.com/Rianza Alfandi
SERAHKAN BANTUAN – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menyerahkan paket bantuan secara simbolis kepada Bupati Aceh Utara, H Ismail A Jalil, di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (10/2/2026). 

Surat tersebut juga menegaskan bahwa Aceh menerapkan skema Universal Health Coverage (UHC).

Sehingga seluruh penduduk berhak memperoleh jaminan kesehatan. 

Apabila UHC tidak terpenuhi, maka akses layanan kesehatan masyarakat Aceh akan terganggu.

Tak hanya itu, dalam surat yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf pada 28 Januari 2025 lalu, juga dijelaskan bahwa berdasarkan data DTSEN, jumlah penduduk Aceh yang berada pada desil 1 hingga desil 5 mencapai 3.601.228 jiwa. 

Sementara itu, kuota pembiayaan iuran BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari Pemerintah Pusat baru mencakup 2.841.187 jiwa, sesuai Keputusan Menteri Sosial Nomor 292/HUK/2025.

Untuk itu, melalui surat tersebut, Pemerintah Aceh meminta agar seluruh masyarakat Aceh pada desil 1 sampai desil 5 dapat ditanggung penuh oleh APBN selama lima tahun ke depan, guna mendukung percepatan pemulihan pascabencana.

alinan surat permohonan itu turut diserahkan secara langsung oleh Fadhlullah kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani dan Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved