Berita Banda Aceh
Pemerintah Aceh Minta Iuran 500 Ribu Peserta JKA Ditanggung APBN
Usulan ini diajukan karena APBA difokuskan untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor akhir 2025.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Surat tersebut juga menegaskan bahwa Aceh menerapkan skema Universal Health Coverage (UHC).
Sehingga seluruh penduduk berhak memperoleh jaminan kesehatan.
Apabila UHC tidak terpenuhi, maka akses layanan kesehatan masyarakat Aceh akan terganggu.
Tak hanya itu, dalam surat yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf pada 28 Januari 2025 lalu, juga dijelaskan bahwa berdasarkan data DTSEN, jumlah penduduk Aceh yang berada pada desil 1 hingga desil 5 mencapai 3.601.228 jiwa.
Sementara itu, kuota pembiayaan iuran BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari Pemerintah Pusat baru mencakup 2.841.187 jiwa, sesuai Keputusan Menteri Sosial Nomor 292/HUK/2025.
Untuk itu, melalui surat tersebut, Pemerintah Aceh meminta agar seluruh masyarakat Aceh pada desil 1 sampai desil 5 dapat ditanggung penuh oleh APBN selama lima tahun ke depan, guna mendukung percepatan pemulihan pascabencana.
alinan surat permohonan itu turut diserahkan secara langsung oleh Fadhlullah kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani dan Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian.(*)
Wagub Aceh Fadhlullah
Pemerintah Aceh
Iuran BPJS Kesehatan
JKA
APBN
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| USK Terima Mahasiswa Baru Hubungan Internasional via Jalur Mandiri |
|
|---|
| BKK Fongging Asrama Haji Aceh Jelang Masuknya JCH, Cegah Potensi Penyakit |
|
|---|
| Peringati HUT Ke-7, PEMA Gelar Fun Run di CFD Banda Aceh, Diikuti 700 Pelari |
|
|---|
| Meriahkan Hardiknas 2026, Komunitas Ruang Lingkup Gelar Ruang Inspirasi di SLB CD YPAC Banda Aceh |
|
|---|
| Pemprov Aceh Kucurkan Rp380 Miliar untuk Percepat Pemulihan Lahan Pertanian Pascabencana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/MPR-bantu-korban-banjir-1002.jpg)