Opini
Tiga Pilar Menuju Indonesia Maju
Pernyataan otoritas kebijakan moneter mengenai perlunya sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berdaya tahan
Oleh: Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK dan Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh
PERNYATAAN otoritas kebijakan moneter mengenai perlunya sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berdaya tahan, dan inklusif bukan sekadar retorika. Ia adalah peta jalan yang kritis dalam menghadapi turbulensi ekonomi global yang kian tak terduga. Visi “Indonesia Maju” yang digaungkan tidak akan terwujud jika fondasinya rapuh.
Oleh karena itu, trilogi pertumbuhan tinggi, daya tahan, dan inklusi harus dibangun di atas landasan kebijakan yang kredibel, konsisten, dan sinergis, dengan stabilitas makroekonomi dan moneter sebagai prasyarat mutlak.
Pilar Pertama: Stabilitas sebagai Fondasi yang Non-Negosiable
Pertumbuhan ekonomi tinggi kerap diasosiasikan dengan ekspansi agresif. Namun, sejarah membuktikan, pertumbuhan yang dibiayai oleh ketidakstabilan selalu berakhir dengan krisis. Pernyataan bahwa “pertumbuhan ekonomi tinggi tidak akan tercapai tanpa stabilitas nilai rupiah, inflasi yang terkendali, serta sistem keuangan yang sehat dan kredibel” adalah kebenaran mendasar.
Data berbicara. Pada periode 2020-2023, Bank Indonesia (BI) berhasil menjaga inflasi inti pada rata-rata sekitar 2.5 persen, relatif rendah untuk ukuran negara berkembang di tengah guncangan pandemi dan perang. Stabilitas nilai tukar juga dijaga, dengan volatilitas Rupiah yang lebih rendah dibandingkan periode “taper tantrum” 2013. Hasilnya?
Ketika banyak negara terjebak stagnasi inflasi (stagflation), Indonesia mampu mencatat pertumbuhan positif, yaitu 5.31 persen di 2022 dan 5.05 persen di 2023 (BPS). Ini adalah bukti empiris bahwa stabilitas makro bukanlah penghambat, melainkan prasyarat bagi pertumbuhan berkelanjutan.
Di sinilah independensi Bank Indonesia menjadi kunci. Kebijakan moneter yang kredibel dan tidak terkooptasi oleh kepentingan jangka pendek politik adalah “jangkar” bagi kepercayaan investor dan pelaku usaha.
Ketika publik percaya bahwa otoritas moneter akan konsisten menjaga stabilitas harga, ekspektasi inflasi dapat dikendalikan, yang pada gilirannya mendorong suku bunga yang sehat untuk investasi. Independensi BI, seperti ditegaskan, harus dijaga bukan untuk isolasi, tetapi agar respons terhadap dinamika global seperti kenaikan suku bunga The Fed atau volatilitas komoditas dapat dilakukan secara objektif dan efektif.
Pilar Kedua: Membangun Daya Tahan di Tengah Gejolak
Pertumbuhan tinggi saja tidak cukup. Ekonomi Indonesia harus berdaya tahan (resilient). Daya tahan adalah kemampuan untuk menyerap guncangan dan pulih dengan cepat. Dalam konteks ini, inovasi kebijakan makroprudensial BI menjadi senjata penting. Kebijakan ini tidak hanya menjaga stabilitas sistem keuangan secara agregat tetapi juga mencegah munculnya gelembung aset dan akumulasi risiko yang sistematis.
Contoh konkret adalah kebijakan macroprudential intermediation ratio dan pengaturan rasio Loan to Value (LTV) sektor properti. Kebijakan ini membantu mencegah kredit tumbuh terlalu panas di sektor berisiko, sehingga ketika krisis terjadi seperti pandemi, sistem perbankan relatif lebih kuat untuk menjadi penyangga ekonomi, bukan sumber masalah.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, meski sempat terdampak, Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan Indonesia tetap sehat di atas 25 % sepanjang 2023, jauh di atas standar internasional.
Tantangan utama daya tahan saat ini adalah navigasi stabilitas harga pangan. Inflasi pangan, yang sering kali bersifat volatile, bukan hanya masalah moneter, tetapi juga sosial dan logistik. Diperlukan sinergi yang erat antara BI (dalam pengendalian ekspektasi dan likuiditas), pemerintah (dalam kebijakan pasokan, logistik, dan harga), serta pemerintah daerah.
Program food estate dan modernisasi pasar tradisional harus dibarengi dengan sistem informasi harga yang transparan dan intervensi yang tepat waktu. Stabilitas harga pangan adalah fondasi daya tahan sosial yang langsung dirasakan masyarakat, khususnya 40 % kelompok pendapatan bawah.
Pilar Ketiga: Inklusi sebagai Jiwa Pertumbuhan
Pertumbuhan yang meninggalkan sebagian besar masyarakat adalah pertumbuhan yang rapuh dan tidak berkelanjutan. Inklusi ekonomi menjadi pilar ketiga yang menentukan keberlanjutan “Indonesia Maju”. Inklusi di sini memiliki dua dimensi: keuangan dan kesempatan berusaha.
Penguatan digitalisasi sistem pembayaran yang gencar dijalankan BI, seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan perluasan akses keuangan digital di daerah terpencil, telah membawa dampak signifikan.
Data BI mencatat, pada kuartal III 2023, nilai transaksi uang elektronik tumbuh 41,2 % (yoy), sementara pengguna QRIS telah mencapai lebih dari 45 juta merchant dan pelaku usaha mikro. Digitalisasi pembayaran adalah gerbang menuju inklusi keuangan yang lebih luas, memungkinkan UMKM masuk ke dalam ekosistem ekonomi formal, mendapatkan pembiayaan, dan memperluas pasar.
Namun, inklusi tidak hanya tentang akses keuangan, tetapi juga tentang akses pada peluang. Sinergi kebijakan moneter dan fiskal sangat vital di sini. Program pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga bersubsidi, bisa lebih efektif jika dikawal dengan stabilitas makro yang menjaga daya beli masyarakat.
Pembiayaan fiskal untuk infrastruktur dasar (listrik, air, internet) di daerah tertinggal akan membuka pasar baru dan mengurangi kesenjangan. Dalam hal ini, benar bahwa “kita tidak perlu mempertentangkan moneter atau fiskal.” BI menjaga stabilitas harga dan nilai tukar, sementara APBN dialokasikan untuk pembangunan inklusif dan perlindungan sosial. Keduanya saling menguatkan.
Sinergi: Kunci Menuju Trilogi yang Terwujud
Ketiga pilar ini yaitu stabilitas, ketahanan, inklusi, harus dibangun secara simultan dan sinergis. Pemerintah dan BI telah menunjukkan komitmen dengan membentuk Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID) serta sinergi dalam program pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Ke depan, sinergi harus ditingkatkan pada beberapa isu strategis:
Pertama Transisi Energi: Kebijakan moneter dan makroprudensial harus mendorong pembiayaan hijau (green financing) yang terjangkau, sementara fiskal memberikan insentif bagi investasi energi terbarukan.
Kedua Pendalaman Pasar Keuangan: Mengembangkan pasar surat berharga syariah negara dan korporasi untuk membuka alternatif pembiayaan yang stabil.
Ketiga Literasi Digital dan Keuangan: Mendorong kolaborasi BI, OJK, dan Kemendikbud untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dalam memanfaatkan layanan digital dan keuangan.
Menuju Indonesia Maju 2045
Visi Indonesia Maju 2045 mensyaratkan ekonomi yang tidak hanya besar, tetapi juga tangguh dan adil. Fondasinya adalah stabilitas makroekonomi dan moneter yang dikawal oleh bank sentral yang independen dan kredibel.
Di atas fondasi itu, kita membangun dinding ketahanan dengan kebijakan makroprudensial yang inovatif dan penanganan kerentanan (seperti pangan) yang cermat. Dan akhirnya, kita menaungkupnya dengan atap inklusi yang memastikan setiap warga negara terlindungi dan terlibat dalam proses pertumbuhan.
Pertumbuhan tinggi, berdaya tahan, dan inklusif bukanlah tiga jalur yang terpisah. Ia adalah satu jalan tunggal menuju Indonesia Maju. Hanya dengan sinergi yang kuat, konsistensi kebijakan, dan komitmen pada kemandirian institusi, jalan itu dapat kita lalui dengan tegap, menghadapi ketidakpastian global, dan mewujudkan cita-cita kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Amin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/apridarrr.jpg)