Selasa, 21 April 2026

Berita Bireuen

Silaturrahmi Dengan Awak Media, HRD Tegaskan Huntara Hak Mutlak Korban Banjir 

HRD menegaskan, Huntara merupakan hak mutlak masyarakat terdampak, bukan sekadar kebijakan opsional yang bisa ditunda atau dinegosiasikan.

Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
Anggota DPR RI H Ruslan Daud (HRD) saat bersilaturahmi dengan wartawan di kediamannya, Meuligoe Residence Cot Gapu, Bireuen, Selasa, 10 Februari 2026. 

Ringkasan Berita:Anggota Komisi V DPR RI H Ruslan Daud (HRD) menegaskan bahwa hunian sementara (Huntara) merupakan hak mutlak korban banjir yang masih tinggal di tenda pascabencana 2025
 
Ia menyebut Desa Salah Sirong sebagai salah satu wilayah terdampak parah yang belum mendapat Huntara, serta mendorong Pemkab Bireuen segera mengusulkan pembangunan ke pemerintah pusat
 
HRD berkomitmen memperjuangkan bantuan perumahan bagi korban dan menegaskan tidak ada alasan menunda pemenuhan hak masyarakat terdampak bencana

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H Ruslan Daud (HRD) bersilaturahmi dengan puluhan awak media di kediamannya, Komplek Meuligoe Residence Cot Gapu Kota Juang, Bireuen, Selasa, 10 Februari 2026.

Dalam silaturrahmi tersebut, sejumlah awak media menanyakan kepada HRD terkait penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Aceh dan Sumatera khususnya di Kabupaten Bireuen.

Seperti pembangunan hunian sementara yang belum dibangun di Kabupaten Bireuen, sehingga masih banyak pengungsi yang masih tinggal di tenda darurat karena rumah mereka telah hilang dibawa banjir dan tertimbun tanah.

Menanggapi pertanyaan para wartawan, HRD yang juga Ketua DPW PKB Aceh mengatakan, pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana hidrometeorologi di Aceh khususnya di Kabupaten Bireuen hingga saat inj masih menjadi sorotan publik.

HRD menegaskan, Huntara merupakan hak mutlak masyarakat terdampak, bukan sekadar kebijakan opsional yang bisa ditunda atau dinegosiasikan.

Anggota DPR RI H Ruslan Daud (HRD) saat bersilaturahmi dengan wartawan di kediamannya, Meuligoe Residence Cot Gapu, Bireuen, Selasa, 10 Februari 2026.
Anggota DPR RI H Ruslan Daud (HRD) saat bersilaturahmi dengan wartawan di kediamannya, Meuligoe Residence Cot Gapu, Bireuen, Selasa, 10 Februari 2026. (Serambinews.com/HO)

Menurut HRD, hingga kini masih banyak titik terdampak parah yang belum mendapatkan perhatian maksimal, salah satunya Desa Salah Sirong, Kecamatan Jeumpa, Bireuen, yang mengalami kerusakan terberat pascabanjir bandang dan longsor November 2025 lalu.

Banyak warga masih tinggal di tenda-tenda darurat karena belum adanya Huntara maupun Hunian Tetap (Huntap).

Baca juga: HRD Bersama Direktur Jembatan dan Kabalai Jalan Nasional Tinjau Persiapan Kedatangan Menteri PU

“Huntara bukan hanya tempat tinggal sementara. Setelah masa darurat selesai, bangunan Huntara dapat menjadi aset desa dan dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat,” sebut HRD.

Komitmen Memperjuangkan Hak Warga

HRD menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi warga yang kehilangan rumah, lahan, serta harta benda akibat bencana.

Ia memastikan akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat di tingkat pusat agar bantuan perumahan dan infrastruktur dapat segera direalisasikan.

“Selaku wakil rakyat, saya akan memperjuangkan agar bantuan bagi korban banjir segera terealisasi. Masyarakat tidak boleh menunggu terlalu lama di tenda pengungsian,” tegasnya.

Baca juga: Hujan Deras, Menteri PU dan HRD Tinjau Kerusakan Bendung Irigasi PP

Dalam kunjungannya ke beberapa lokasi terdampak, HRD mendengar langsung keluhan masyarakat yang meminta hunian sederhana, walaupun hanya dari tepas atau bambu, asalkan layak sebagai tempat berteduh.

HRD menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen masih memiliki kesempatan untuk mengusulkan pembangunan Huntara kepada pemerintah pusat.

Skema pembangunan melalui kementerian atau lembaga terkait telah tersedia dan siap diakomodasi bagi daerah yang mengusulkan.

“Jika bupati mau mengusulkan Huntara, itu masih bisa dilakukan. Namun kalau diajukan sekarang, Huntara kemungkinan baru siap ditempati saat Hari Raya Idul Fitri nanti,” jelasnya.

Baca juga: HRD Ditunjuk Sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026-2031

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved