Aceh Selatan
Isu Pemutusan Listrik di Dinas PUPR Aceh Selatan, ULP PLN Tapaktuan Beri Bantahan
Beredar isu di kalangan publik bahwa pihak PLN memutuskan aliran listrik di Kantor PUPR Aceh Selatan diduga akibat tunggakan...
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- PLN dan Dinas PUPR Aceh Selatan bantah isu pemutusan listrik.
- "Tidak ada pemutusan, mungkin gangguan teknis," kata Manager ULP PLN Tapaktuan Erliza.
- Lampu padam diduga karena kerusakan instalasi internal.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan tanggapan terkait isu pemutusan aliran listrik di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Selatan.
Beredar isu di kalangan publik bahwa pihak PLN memutuskan aliran listrik di Kantor PUPR Aceh Selatan diduga akibat tunggakan.
Menanggapi itu, Manager ULP PLN Tapaktuan Erliza saat dikonfirmasi menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemutusan listrik yang dilakukan oleh PLN terhadap kantor tersebut.
“Tidak ada pemutusan dari PLN,” kata Erliza singkat.
Pernyataan ini sekaligus membantah informasi yang beredar sebelumnya mengenai dugaan pemutusan listrik akibat tunggakan.
Baca juga: Jalankan Arahan Presiden, TNI–Polri dan Pemkab Aceh Selatan Gotong Royong di RTH Tapaktuan
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan, Syaiful Kamal, juga membantah bahwa tidak ada pemutusan listrik dari pihak PLN.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi pemutusan listrik sepihak oleh PLN, apalagi disebabkan oleh tunggakan pembayaran.
“Kami tegaskan, tidak ada pemutusan listrik oleh PLN di kantor Dinas PUPR karena alasan tunggakan. Jika ada lampu yang padam, itu disebabkan gangguan teknis atau pemadaman yang terjadi secara menyeluruh di wilayah Tapaktuan, bukan pemutusan sepihak,” jelas Saipul.
Ia menjelaskan, sebagian lampu yang tidak berfungsi saat ini juga dipengaruhi oleh kerusakan instalasi listrik internal yang masih dalam proses perbaikan, meski pengerjaannya menghadapi keterbatasan anggaran.
“Dinas PUPR Aceh Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kegaduhan di tengah masyarakat,” pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Logo-PLN-baru.jpg)