Sabtu, 13 Juni 2026

Kupi Beugoh

Hadirnya Negara dalam Tradisi Meugang

Sejarah mencatat, bahkan dalam kondisi paling sulit sekalipun, meugang tidak pernah benar-benar hilang. Pasca tsunami 26 Desember 2004, Aceh luluh

Tayang:
Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/HO
Nurul Hidayah, Widyaiswara BPSDM Aceh 

Oleh: Nurul Hidayah, Widyaiswara BPSDM Aceh

MEUGANG”, adalah  tradisi  masyarakat Aceh yang bukan sekedar membeli dan  memasak daging, namun peristiwa yang selalu menstimulus memori kolektif  dalam menyatukan nilai religi, budaya dan seumangat “meuseraya” dalam balutan solidaritas sosial menjelang Ramadhan, Idul fitri dan Idul Adha pada setiap tahunnya sekaligus sebagai bentuk kesiapan masyarakat  dalam menyambut hari besar keagamaan dengan berbagi dan memperkuat ikatan kekeluargaan.

Sejarah mencatat, bahkan dalam kondisi paling sulit sekalipun, meugang tidak pernah benar-benar hilang. Pasca tsunami 26 Desember 2004, Aceh luluh lantak dan masyarakat hampir kehilangan segalanya. Secara materi, kekuatan ekonomi nyaris tidak ada.

Namun tradisi meugang dalam menyambut Idul Adha justeru menjadi simbol ketangguhan dan kekuatan sosial masyarakat. Solidaritas muncul secara spontan dimana orang berbagi bukan karena mampu, tetapi karena ikatan emosional  sebagai komunitas yang saling menguatkan. 

Kini, setelah lebih dari dua dekade bencana besar itu, Aceh kembali diuji oleh musibah banjir bandang dan tanah longsor. Ribuan warga terdampak, bahkan hingga saat ini sebagian masih bertahan di pengungsian.

Baca juga: Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Daging Meugang untuk Penyandang Disabilitas

Di tengah situasi tersebut, pemerintah pusat mengucurkan dana bantuan meugang dalam jumlah besar. Bantuan yang kita syukuri sebagai niat  mulia hadirnya negara dalam membantu masyarakat mempertahankan tradisi dan memulihkan semangat kolektif pasca bencana.

Namun kehadiran negara dalam tradisi kultural boleh jadi akan memunculkan pertanyaan penting bagi masyarakat,  perlukah meugang difasilitasi oleh negara sebagai kebijakan fiskal?

Pertanyaan ini bukan untuk membenturkan tradisi dengan rasionalitas kebijakan, melainkan untuk memastikan bahwa kebijakan publik tetap berada dalam kerangka urgensi, efektivitas, dan keadilan. Karena apapun yang dilakukan atau tidak dilakukan pemerintah untuk sebesar-besarnya kemanfaatan masyarakat adalah kebijakan (do or not to do).

Urgensi Kebijakan

Dalam  perspektif kebijakan publik, William N. Dunn mengemukakan bahwa kebijakan bukan sekedar keputusan politik, namun merupakan proses rasional yang harus dapat diuji melalui kriteria efektifitas, efisiensi dan keadilan sosial. Menurutnya, kebijakan yang baik adalah kebijakan yang mampu menjawab masalah publik secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dalam sejarahnya, meugang memang memiliki jejak keterlibatan penguasa. Pada Masa Kesultanan Iskandar Muda beberapa  abad lampau. istana telah melaksanakan tradisi menyembelih hewan ternak dalam jumlah besar untuk dibagikan kepada rakyat, terutama fakir miskin.

Tradisi ini menjadi simbol kesejahteraan dan tanggung jawab sosial penguasa terhadap masyarakat. Sehingga jika kita merujuk pada pandangan Dunn, maka konteks bantuan meugang oleh pemerintah pusat  pada saat Aceh sedang menghadapi bencana  harus kita lihat sebagai bentuk perlindungan sosial.

Manakala masyarakat berada dalam ketidakberdayaan secara ekonomi,  membeli daging saat meugang bukan sekadar pemenuhan konsumtif, tetapi bagian dari martabat sosial. Namun pemerintah juga dihadapkan pada agenda prioritas lain, pemulihan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan rekonstruksi pascabencana.

Karena itu, urgensi bantuan meugang harus ditempatkan dalam hierarki kebutuhan yang jelas.  Kebijakan yang baik tidak selalu diukur dari popularitasnya, tetapi dari ketepatannya menjawab kebutuhan paling mendasar masyarakat. 

Efektivitas dan Tepat Sasaran

Dana publik menuntut akuntabilitas. Tanpa mekanisme pendataan dan verifikasi yang transparan, bantuan berisiko tidak tepat sasaran. Dalam tata kelola modern, efektivitas kebijakan tidak berhenti pada penyaluran anggaran, tetapi diukur melalui dampaknya.

Apakah bantuan benar-benar menjangkau korban bencana? Apakah ada evaluasi setelah program berjalan? Apakah mekanisme distribusinya adil?  Ini adalah pertanyaan-pertanyaan penting yang bukan dimaksudkan untuk  mencurigai niat baik pemerintah, tetapi untuk menjaga kepercayaan publik. Karena kita tidak ingin tradisi “meugang” yang sakral  dicemari oleh tata kelola yang  lemah.

Transparansi dan Keadilan Distribusi

Kita tahu bahwa setiap rupiah anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi legitimasi kebijakan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana dibagi, siapa penerima manfaat, dan bagaimana pengawasannya.

Keadilan distribusi juga menjadi isu sensitif. Dalam kondisi bencana, ketimpangan bantuan dapat memicu kecemburuan sosial. Padahal esensi meugang adalah mempererat persaudaraan, bukan menciptakan sekat atau kecurigaan baru antar warga. 

Dimensi Ekonomi Sosial

Meskipun kita harus sangat berhati-hati dalam menggunakan setiap rupiah yang kita terima sebagai dampak kebijakan publik, namun ada dimensi lain dalam melihat  bantuan meugang sebagai sisi positif dalam menggerakkan potensi ekonomi lokal.

Permintaan daging meningkat, perputaran uang membangkitkan geliat para  peternak, pedagang, dan pelaku usaha kecil. Jika penyaluran ini dirancang dengan baik, kebijakan ini bisa menjadi stimulus ekonomi mikro di wilayah terdampak bencana.

Artinya, meugang tidak hanya bernilai simbolik, tetapi juga memiliki dimensi ekonomi yang nyata. Tantangannya adalah memastikan bahwa manfaat ekonomi tersebut dinikmati secara luas, bukan terkonsentrasi pada segelintir pihak.

Menjaga Marwah Tradisi

Meugang lahir dari Rahim solidaritas sosial, bukan dari intervensi birokrasi. Jika peran pemerintah terlalu dominan, ada risiko bahwa tradisi yang hidup dari semangat gotong royong bergeser menjadi sekadar program administratif yang menciptakan ketergantungan pada bantuan.

Karenanya, bantuan ini harus kita lihat dalam perspektif bahwa negara memiliki fungsi kesejahteraan (welfare state) yang dalam kondisi krisis wajib hadir. Tantangannya adalah menjaga keseimbangan, dengan konsep  membantu  masyarakat tanpa menghilangkan esensi sosial yang telah lama hidup  dan bertumbuh dalam masyarakat. Sehingga hadirnya negara untuk memperkuat fondasi yang sudah ada bukan  menggantikannya.

Penutup

Membahas bantuan meugang bukan berarti mempertentangkan tradisi dengan rasionalitas kebijakan. Justru tradisi yang kuat perlu ditopang oleh kebijakan yang akuntabel. Jika bantuan meugang dirancang sebagai perlindungan sosial yang terukur, tepat sasaran, dan transparan, ia dapat memperkuat solidaritas sekaligus menjaga disiplin fiskal daerah.  

Sebaliknya, tanpa mekanisme yang jelas dan evaluasi yang ketat, bantuan berisiko menjadi beban anggaran yang tidak optimal. Kita harus benar-benar berhati-hati, agar jangan ada keran air baru dalam menyalurkan anggaran yang justeru menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat, apalagi menjadi celah rawan akuntabilitas

Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan publik tidak hanya diukur dari kehendak politik pemerintah, tetapi dari sejauh mana ia memberi manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. Tradisi meugang adalah warisan “indatu” yang harus tetap terjaga, jangan dicemari oleh segelintir kepentingan.

Kita yakin dan percaya,  kehadiran negara justeru untuk  mendukungnya terlaksananya tradisi meugang dalam  memperkuat martabat, solidaritas, dan kesejahteraan rakyat.(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved