Kupi Beungoh
Strategi Bupati Muklis Wujudkan Pemerataan Sapi Meugang Bantuan Presiden
Bantuan tersebut tidak hanya dipandang sebagai dukungan simbolik, tetapi juga sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat
Oleh: M. Zubair, S.H., M.H,
Kadis Kominfo dan Persandian Bireuen
MOMENTUM meugang selalu memiliki makna yang mendalam bagi masyarakat Aceh. Tradisi membeli dan menikmati daging bersama keluarga menjelang Ramadan atau hari besar keagamaan bukan sekadar kebiasaan konsumtif, melainkan simbol kebersamaan, solidaritas sosial, dan penguatan nilai-nilai keislaman yang telah mengakar kuat dalam kehidupan rakyat.
Dalam konteks Kabupaten Bireuen yang baru saja dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor, momentum meugang tahun ini terasa berbeda. Ia hadir di tengah suasana duka, kehilangan, dan upaya pemulihan. Namun di tengah situasi tersebut, hadir pula kabar yang membawa secercah harapan dengan adanya bantuan dana untuk meugang dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Bantuan tersebut tidak hanya dipandang sebagai dukungan simbolik, tetapi juga sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat terdampak bencana di daerah. Kabupaten Bireuen termasuk wilayah yang mengalami dampak signifikan akibat banjir bandang dan longsor beberapa waktu lalu. Ribuan warga terdampak, ratusan rumah rusak, lahan pertanian terendam, dan aktivitas ekonomi masyarakat terganggu. Dalam situasi seperti ini, kebijakan yang tepat dalam mengelola bantuan menjadi sangat penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang paling terdampak.
Menindaklanjuti bantuan dana dari Presiden, Bupati Bireuen Muklis ST mengambil kebijakan strategis dengan mengoptimalkan dana tersebut untuk pembelian sapi dalam jumlah besar. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak sembilan puluh ekor sapi dibeli untuk memastikan distribusi daging meugang dapat menjangkau masyarakat terdampak secara merata di berbagai kecamatan. Kebijakan ini menjadi langkah konkret yang memadukan nilai tradisi, aspek sosial, dan pertimbangan keadilan distribusi.
Bantuan kemanusiaan dari Presiden tersebut senilai Rp2.250.000.000 yang dialokasikan untuk pengadaan 45 ekor lembu guna meringankan beban masyarakat terdampak musibah banjir bandang dan tanah longsor. Namun, berdasarkan pemerataan di lapangan, alokasi awal sebanyak 45 ekor lembu dinilai belum mencukupi untuk menyentuh seluruh masyarakat di gampong terdampak yang sangat membutuhkannya.
Oleh sebab itu, Bupati Muklis mengambil kebijakan untuk memaksimalkan penggunaan dana tersebut dengan membeli 90 ekor lembu atau dua kali lipat dari rencana awal. Dengan bertambahnya jumlah lembu menjadi 90 ekor, diharapkan dapat menjangkau lebih merata masyarakat terdampak yang kehilangan mata pencaharian serta dapat memenuhi kebutuhan daging meugang.
Secara kultural, meugang merupakan identitas kolektif masyarakat Aceh. Tradisi ini telah berlangsung turun-temurun dan menjadi bagian tak terpisahkan dari struktur sosial. Pada hari meugang, hampir setiap rumah memasak daging, berbagi dengan keluarga, tetangga, dan kaum dhuafa. Namun pascabencana, banyak keluarga kehilangan sumber penghasilan. Sebagian besar masyarakat terdampak harus memprioritaskan perbaikan rumah, kebutuhan pokok, dan biaya pendidikan anak-anak. Dalam kondisi demikian, membeli daging untuk meugang menjadi beban tambahan yang tidak ringan.
Di sinilah kebijakan Bupati Muklis untuk membeli sembilan puluh ekor sapi menjadi sangat relevan. Dengan pendekatan kolektif dan terorganisir, pemerintah kabupaten dapat mengendalikan harga, memastikan kualitas hewan, serta mengatur distribusi agar tidak terjadi penumpukan di satu wilayah dan kekurangan di wilayah lain. Distribusi yang merata juga mencegah praktik spekulasi harga yang kerap terjadi menjelang meugang. Langkah ini sekaligus menjaga stabilitas ekonomi lokal di tengah situasi pemulihan pascabencana.
Kabupaten Bireuen terdiri atas tujuh belas kecamatan yang memiliki karakteristik sosial dan geografis berbeda. Beberapa wilayah yang terdampak besar banjir bandang dan longsor mengalami kerusakan infrastruktur yang cukup berat, sehingga akses distribusi logistik agak terhambat. Oleh karena itu, perencanaan pembelian dan pendistribusian sapi dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan perangkat daerah, camat, dan aparatur gampong. Pendekatan partisipatif ini penting agar data penerima benar-benar akurat dan tepat sasaran.
Dari perspektif tata kelola pemerintahan, kebijakan ini mencerminkan prinsip efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Pemerintah Kabupaten Bireuen juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lembu-lembu yang akan dibeli, dan Bupati Muklis langsung turun sendiri ke pasar hewan untuk memantau pembelian lembu tersebut. Pemerintah daerah dapat memastikan bahwa setiap kilogram daging setelah disembelih benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima.
Libatkan peternak lokal
Lebih jauh, kebijakan ini juga memiliki dampak ekonomi turunan. Pembelian sapi dalam jumlah besar tentu melibatkan peternak lokal maupun pedagang ternak. Jika sebagian besar sapi dibeli dari peternak di wilayah Aceh atau sekitar Bireuen, maka perputaran ekonomi lokal turut terdorong. Dengan demikian, dana bantuan tidak hanya berhenti pada distribusi konsumsi, tetapi juga menggerakkan sektor peternakan dan perdagangan.
Aspek keadilan sosial menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan ini. Bupati Muklis secara terbuka menyampaikan bahwa tujuan pembelian sembilan puluh ekor sapi adalah agar seluruh masyarakat terdampak, tanpa terkecuali, dapat merasakan kebahagiaan meugang meski dalam suasana pemulihan. Prinsip pemerataan menjadi kata kunci. Tidak boleh ada keluarga terdampak yang merasa terpinggirkan atau luput dari perhatian pemerintah.
Di sisi lain, bantuan dari Presiden Prabowo menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani dampak sosial pascabencana. Sinergi ini penting untuk membangun kepercayaan publik. Ketika masyarakat melihat bahwa pemerintah pusat hadir melalui bantuan dana, dan pemerintah daerah responsif dalam mengelolanya secara optimal, maka kepercayaan terhadap institusi negara akan semakin kuat.
Bentuk pemulihan batin
Momentum meugang kali ini menjadi simbol bahwa pemulihan tidak hanya berbicara tentang pembangunan fisik seperti rumah dan jembatan, tetapi juga pemulihan psikologis dan sosial. Bagi korban bencana, dapat kembali merasakan tradisi meugang seperti tahun-tahun sebelumnya adalah bentuk pemulihan batin. Ia memberi pesan bahwa kehidupan harus terus berjalan, bahwa kebersamaan masih terjaga, dan bahwa negara hadir di tengah kesulitan.
Kebijakan pembelian sembilan puluh ekor sapi juga mencerminkan sensitivitas budaya dalam pengambilan keputusan publik. Di Aceh, pendekatan kebijakan yang selaras dengan nilai adat dan syariat Islam cenderung lebih diterima oleh masyarakat. Meugang bukan sekadar konsumsi daging, melainkan manifestasi nilai berbagi dan solidaritas. Oleh karena itu, optimalisasi dana bantuan untuk mendukung tradisi ini merupakan langkah yang kontekstual dan tepat sasaran.
Tentu saja, implementasi kebijakan semacam ini memerlukan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan. Transparansi dalam proses pengadaan sapi, distribusi daging, dan pendataan penerima harus dijaga dengan baik. Pemerintah daerah perlu membuka ruang partisipasi publik serta memastikan akuntabilitas melalui laporan yang jelas dan dapat diakses masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui niat baik, tetapi juga melalui tata kelola yang profesional.
Oleh sebab itu, Bupati Muklis memerintahkan semua camat di wilayahnya agar melakukan pengawasan ketat dalam pendistribusian daging lembu tersebut sehingga tidak ada masyarakat terdampak yang tidak menerima bantuan tersebut. Secara simbolis penyembelihan akan dilakukan pada hari Selasa, 17 Februari 2026, di kompleks pasar hewan Bireuen. Selebihnya akan diserahkan kepada camat masing-masing kecamatan, dan selanjutnya camat akan menyerahkan kepada keuchik yang terdampak.
Dalam jangka panjang, pengalaman ini dapat menjadi model penanganan bantuan sosial berbasis kearifan lokal. Bantuan tidak selalu harus berbentuk uang tunai. Dalam konteks tertentu, bantuan dalam bentuk barang atau komoditas yang relevan dengan tradisi dan kebutuhan masyarakat justru lebih efektif dan berdampak luas. Model ini dapat direplikasi pada momentum-momentum sosial lainnya, tentu dengan penyesuaian sesuai karakteristik daerah.
Lebih dari sekadar distribusi daging, kebijakan ini menyiratkan pesan moral bahwa dalam situasi bencana, solidaritas harus diperkuat. Negara tidak boleh absen. Pemerintah daerah tidak boleh pasif. Dan masyarakat tidak boleh dibiarkan menghadapi kesulitan sendirian. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, yang diwujudkan melalui bantuan dana dan optimalisasi pembelian sapi, menjadi bukti konkret hadirnya negara dalam kehidupan rakyat.
Akhirnya, meugang tahun ini di Bireuen bukan hanya tentang sembilan puluh ekor sapi yang disembelih dan didistribusikan. Ia adalah simbol kebangkitan, simbol perhatian, dan simbol kebersamaan. Bantuan dari Presiden Prabowo dan kebijakan strategis Bupati Muklis menunjukkan bahwa di tengah duka akibat banjir bandang dan tanah longsor, masih ada ruang untuk harapan. Harapan bahwa tradisi tetap terjaga, bahwa keadilan sosial tetap diperjuangkan, dan bahwa setiap warga terdampak tetap merasakan sentuhan kepedulian dari pemimpinnya.
Dengan demikian, dana meugang yang dikelola secara optimal tidak hanya memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga memperkuat jalinan sosial, memulihkan semangat kolektif, dan menegaskan kembali bahwa dalam setiap kesulitan selalu ada upaya bersama untuk menghadirkan kemudahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ZUBAIR-2025555.jpg)