Kupi Beungoh
BGN, MBG dan Pengawasan Ekonomi
BGN dan MBG kini sudah menjadi ekosistem ekonomi tersendiri. Dengan anggaran lebih dari Rp400 triliun per tahun, 12.000 dapur yang tersebar
Oleh: Defa Poenna Diwa
BGN dan MBG kini sudah menjadi ekosistem ekonomi tersendiri. Dengan anggaran lebih dari Rp400 triliun per tahun, 12.000 dapur yang tersebar, dan 82,9 juta penerima manfaat setiap hari sekolah, MBG adalah injeksi fiskal terbesar dalam sejarah Indonesia modern.
Secara konsep, program ini adalah Keynesian murni. Negara memompa uang ke bawah agar daya beli naik, UMKM pangan hidup, petani mendapat kepastian pasar, stunting ditekan, dan produktivitas jangka panjang meningkat.
Secara teori, multiplier effect-nya bisa mendekati 1,8 kali, sehingga Rp400 triliun berpotensi menggerakkan ekonomi hingga Rp720 triliun.
Namun realita di lapangan menunjukkan adanya distorsi yang lahir karena lemahnya pengawasan ekonomi. Distorsi pertama terlihat dari sentralisasi vendor. Dengan alasan mengejar kecepatan, penunjukan langsung menjadi cara yang paling sering dipakai.
Vendor yang dianggap “siap” biasanya adalah pemain besar dengan modal kuat, dapur sentral, dan armada sendiri. Kriteria itu secara otomatis menyingkirkan BUMDes, koperasi sekolah, dan katering kecil milik ibu-ibu di kampung. Akibatnya, uang MBG yang seharusnya berputar di desa justru kembali ke kota besar.
Dana triliunan gagal menghidupi ekonomi lokal karena yang menikmati hanya segelintir vendor kakap. Alih-alih pemerataan, yang terjadi adalah pemusatan.
Distorsi kedua muncul dalam bentuk inflasi gizi. Permintaan MBG mencapai 24,8 miliar butir telur dan lebih dari satu juta ton ayam per tahun.
Tanpa pengawasan rantai pasok yang ketat, kondisi ini dimanfaatkan untuk menimbun dan memainkan harga. Harga telur di RAB MBG bisa naik beberapa ribu rupiah per kilogram dengan dalih risiko dan musim, padahal harga di pasar tradisional tetap stabil.
Selisih itu diklaim sebagai biaya wajar, namun dalam praktiknya ia adalah rent seeking. Masyarakat akhirnya membayar dua kali, pertama lewat pajak yang membiayai program, kedua lewat harga pangan yang ikut terkerek karena permintaan MBG.
Distorsi ketiga adalah ekonomi biaya tinggi. Ketika pengadaan tidak transparan, muncul beragam pos biaya tambahan seperti biaya koordinasi, biaya keamanan, hingga biaya percepatan. Di atas kertas semua terlihat legal, tetapi secara ekonomi pos-pos itu mubazir karena tidak menambah satu gram pun protein di piring siswa.
Jika ditotal, biaya semacam ini bisa mencapai sepuluh sampai lima belas persen dari harga per porsi. Dalam skala MBG, angkanya setara puluhan triliun rupiah setiap tahun, uang yang sebenarnya bisa digunakan untuk program lain yang menyentuh kualitas manusia.
Di tengah semua itu, BGN berdiri sebagai regulator yang juga merangkap pemain. Sebagai satu-satunya pembeli 24,8 miliar porsi setahun, BGN adalah monopsoni. Seharusnya kekuatan itu dipakai untuk menjaga harga tetap wajar, kualitas tetap tinggi, dan pasar tetap kompetitif.
Nyatanya BGN belum mampu menjalankan ketiganya. Harga tidak terkunci karena belum ada e-catalog yang diaudit BPKP, sehingga negosiasi berlangsung per dapur.
Kualitas rapuh karena sanksi kepada vendor yang mengurangi gramasi nyaris tidak ada. Kompetisi mati karena penunjukan langsung membuat kurva penawaran tidak bekerja. Pasar MBG akhirnya menyerupai oligopsoni di mana sedikit pembeli bertemu sedikit penjual, sementara petani dan UMKM hanya menonton dari pinggir.
| Sebelum Kampus Sempat Bicara! |
|
|---|
| Perang dan Damai – Bagian 13, Keberlanjutan Perdamaian dan Membuka Ruang Peradaban Dunia |
|
|---|
| Perang dan Damai - Bagian 12, Perpanjangan Gencatan Senjata, Persiapan Perdamaian |
|
|---|
| Saatnya Wakaf Harus Naik Kelas, Dari Aset Diam Menjadi Kekuatan Umat |
|
|---|
| PR untuk Rektor di Aceh: Alumni Universitas Menganggur Makin Tinggi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Defa-Poenna-Diwa-Mahasiswa-Program-Doktor-Ilmu-Manajemen-Universitas-Syiah-Kuala.jpg)