Kamis, 30 April 2026

Nagan Raya

DPMGP4 Nagan Raya Terapkan Nontunai Pembayaran Gaji Aparatur Gampong Mulai 2026

Selama ini, gaji keuchik gampong, aparatur gampong, insentif/tunjangan Tuha Peut gampong, kelembagaan gampong lainnya dibayar tunai...

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
DPMGP4 - Kepala DPMGP4 Nagan Raya, Said Mudhar. DPMGP4 Nagan Raya Terapkan Nontunai Pembayaran Gaji Aparatur Gampong Mulai 2026. 

 

Ringkasan Berita:
  • DPMGP4 Nagan Raya terapkan gaji aparatur desa non tunai mulai 2026. 
  • "Tujuan untuk transparansi pendapatan aparatur gampong," kata Kepala DPMGP4 Said Mudhar
  • Gaji keuchik, aparatur, dan insentif Tuha Peut gampong akan dibayar non tunai.

 


Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya menerapkan pembayaran gaji aparatur desa mulai tahun 2026 secara non tunai alias tidak dibayar cash.

Selama ini, gaji keuchik gampong, aparatur gampong, insentif/tunjangan Tuha Peut gampong, kelembagaan gampong lainnya dibayar tunai.

Hal itu disampaikan Kepala DPMGP4  Nagan Raya Said Mudhar MPd MM dalam surat Nomor 400.10/01 tanggal 18 Februari 2026 yang ditujukan untuk camat Se-Nagan Raya.

"Tujuan diterapkan pembayaran gaji melalui non tunai agar aparatur gampong, Tuha Peut Gampong, kelembagaan Gampong lainnya untuk transparansi terkait pendapatan yang diperoleh oleh aparatur gampong," ujar Said Mudhar kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).

Baca juga: Yonif TP 856/SBS Nagan Raya Panen Raya Padi di Lahan 5 Hektare

Dikatakan, penerapan ini sebagaimana arahan Bupati Nagan Raya kepada DPMGP4 agar dana desa yang dikelola oleh Pemerintah Gampong secara transparan dan akuntabel dan melalui dana desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di gampong.

"Dana desa secara bertahap akan kami terapkan juga sistem pembayaran melalui Non tunai tidak lagi melalui cas. Tahap pertama akan kami terapkan untuk Gampong yang status mandiri dan status maju;" kata Said Mudhar.

Menurut Said, Dinas DPMGP4 bersama P3MD, Camat dan saat ini sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait pengelolaan penggunaan dana desa di gampong.

"Serta menyusun regulasi peraturan Bupati Nagan Raya tentang pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa agar dana desa kedepan program di gampong dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Kepala DPMGP4 Nagan Raya, Said Mudhar.(*)

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved