Selasa, 5 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Dana Bantuan Biaya Hidup Belum Diterima, Mahasiswa Aceh Terdampak Bencana Mengadu ke Ombudsman

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, menyatakan pihaknya memberi atensi serius terhadap laporan tersebut. 

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, SE Ak MPA. 

Dana Bantuan Biaya Hidup Belum Diterima, Mahasiswa Aceh Terdampak Bencana Mengadu ke Ombudsman

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima laporan dugaan permasalahan dalam penyaluran Bantuan Biaya Hidup (BBH) bagi mahasiswa yang terdampak Bencana Sumatera. 

Sejumlah mahasiswa dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkemuka di Aceh mengeluhkan bantuan yang dijanjikan belum juga diterima, meski daftar nama penerima telah diumumkan sejak Januari 2026.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty SE Ak MPA, menyatakan pihaknya memberi atensi serius terhadap laporan tersebut. 

Pasalnya, bantuan biaya hidup dinilai sangat krusial untuk mendukung keberlangsungan studi mahasiswa di tengah masa pemulihan pascabencana.

“Kami menerima keluhan dari mahasiswa yang merasa tidak mendapat kepastian terkait penyaluran BBH pada pengumuman dimaksud, padahal mereka sudah menunggu cukup lama,” ujar Dian dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026)

Menurutnya, ketidakjelasan penyaluran bantuan berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan keresahan di kalangan mahasiswa

Terlebih, banyak di antara mereka yang masih menghadapi dampak ekonomi akibat bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Menimbang urgensi persoalan dan jumlah laporan yang terus bertambah, kata Dian, Ombudsman akan memproses pengaduan tersebut melalui mekanisme Respons Cepat Ombudsman (RCO). 

Mekanisme ini memungkinkan penanganan laporan dilakukan secara lebih cepat dan terukur, khususnya untuk persoalan yang berdampak luas dan membutuhkan kepastian segera.

“Ombudsman akan segera berkoordinasi dengan terlapor dan pihak terkait. Ombudsman juga membuka pintu bagi mahasiswa lain yang mengalami kendala serupa untuk melaporkan kasusnya,” tambah Dian.

Adapun pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-9363-737, email: aceh@ombudsman.go.id, atau langsung ke Kantor Perwakilan Ombudsman Aceh yang beralamat di Jalan Prof Ali Hasyimi, Pango Raya, Banda Aceh.

Dapat Dana Rp 1,25 juta per Bulan

Sebelumnya dilaporkan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyiapkan bantuan berupa biaya hidup bagi mahasiswa yang terdampak bencana banjir dan longsor di pulau Sumatera.

Informasi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Fauzan Adziman dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Menurut penjelasannya, bantuan biaya hidup itu akan diberikan selama tiga bulan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved