Minggu, 26 April 2026

Sat Resnarkoba Polres Abdya Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu dan Ganja di Susoh

“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Abdya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/HO
KASUS NARKOBA - Terduga pelaku pengedar narkoba AYV (kiri) dan M (kanan) diamankan di Mapolres Aceh Barat Daya (Abdya) setelah di tangkap pada, Rabu (18/2/2026) di Gampong Pawoh, Kecamatan Susoh, kabupaten setempat. 

Petugas kemudian menunggu kedatangan AVY di lokasi. 

Sekitar pukul 19.40 WIB, AVY tiba dan langsung diamankan bersama barang bukti ganja sebanyak tiga bungkus.

Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa untuk menjalani tes urine di RSUD Teungku Peukan.

Hasil tes menunjukkan keduanya positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja.

Dari tangan M, petugas mengamankan barang bukti berupa 24 bungkus sabu seberat 4,03 gram bruto, satu bungkus ganja seberat 4,70 gram bruto, satu unit telepon genggam merek Realme, serta satu buah dompet.

Sementara dari AVY, petugas menyita tiga bungkus ganja seberat 16,80 gram bruto, satu bungkus ganja seberat 5,33 gram bruto, serta satu unit telepon genggam merek Oppo.

“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Abdya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Hermansyah.
 
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved