Selasa, 21 April 2026

Berita Nagan Raya

Respons Keluhan Warga, Satlantas Polres Nagan Raya Tangkap 24 Sepmor Knalpot Brong dan Balapan Liar

Dalam operasi tersebut, Satlantas menangkap sebanyak 24 unit sepeda motor (sepmor) ditangkap dengan pengendara para remaja.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/Dok Polres
Satlantas Polres Nagan Raya menangkap 24 sepmor knalpot brong dan balapan liar, Sabtu (21/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Polres Nagan Raya menggelar patroli intensif pada Sabtu (21/2/2026) dini hari pukul 00.00–07.00 WIB untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait knalpot brong dan balap liar di Kecamatan Seunagan, Seunagan Timur, dan Beutong.
  • Operasi dipimpin Kasat Lantas Iptu M Arie Syahputra SAP bersama Kaur Binops dan seluruh personel Satlantas.
  • Hasil operasi: 24 unit sepeda motor milik remaja diamankan.
  • Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Lantas menegaskan penindakan ini sebagai respons atas keresahan warga.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat, terkait maraknya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar di wilayah Kecamatan Seunagan, Seunagan Timur, dan Beutong.

Kegiatan patroli intensif digelar pada Sabtu (21/2/2026) dini hari mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB di sejumlah titik rawan yang dipimpin Kasat Lantas Iptu M Arie Syahputra SAP bersama Kaur Binops diikuti semua personel Satlantas.

Dalam operasi tersebut, Satlantas menangkap sebanyak 24 unit sepeda motor (sepmor) ditangkap dengan pengendara para remaja.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polantas Aceh dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terutama dalam bulan Ramadhan.

Adapun lokasi menjadi sasaran patroli meliputi Kompleks Perkantoran Suka Makmue Kecamatan Suka Makmue, Jalan Simpang Peut-Takengon Desa Kuta Paya Kecamatan Seunagan, serta Jalan Simpang Peut–Takengon Desa Keude Seumot Kecamatan Beutong.

Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara melalui Kasat Lantas Polres Iptu N Arie Syahputra mengatakan, penindakan ini merupakan respons atas laporan dan keresahan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong serta aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Kami mengimbau kepada orang tua agar turut mengawasi anak-anaknya, serta kepada seluruh pengguna jalan untuk tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan balap liar di jalan umum,” ujarnya.

Selain penindakan, kata Kasat Lantas, personel juga memberikan imbauan kepada para remaja dan pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas serta tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Nagan Raya tetap kondusif, khususnya di bulan suci Ramadhan, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman;" demikian Kasat Lantas Polres Nagan Raya.(*)

Baca juga: Para Remaja Balap Liar Digiring Satlantas Polresta Banda Aceh di Ulee Lheue

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved