Pengedar Sabu Ditangkap
Sempat Tembaki Petugas, Polda Aceh Bekuk Dua Pengedar Sabu di Bireuen
Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 51...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Eddy Fitriadi
Dalam kasus ini, selain mengamankan sabu dengan total berat 51,79 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, berupa dua unit timbangan digital, empat unit telepon genggam, satu tas kecil hitam putih, serta satu unit senjata api rakitan.
“Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Joko menambahkan, Polda Aceh akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanah Rencong, serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Polda-Aceh-mengungkap-peredaran-narkotika-jenis-sabu-seberat-5179-gram-di-Peusangan.jpg)