Kamis, 16 April 2026

Berita Aceh Besar

BBPOM Temukan 38 Produk Biskuit Bayi dan Bubur Kedaluwarsa Masih Beredar Aceh Besar

“Produk tersebut langsung diturunkan dari etalase untuk dimusnahkan, serta dilakukan pembinaan kepada pelaku usaha terkait,” kata Endang.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/Serambinews.co/HO
CEK PRODUK - Tim Inspeksi BBPOM Aceh melakukan pengecekan produk yang kadaluarsa di sarana distribusi dan ritel pangan di Aceh Besar, Senin (23/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • BBPOM Banda Aceh menemukan 38 produk kedaluwarsa masih dijual di sarana distribusi dan retail di Aceh Besar saat inspeksi pada Senin, 23 Februari 2026.
  • Produk yang ditemukan antara lain bubur dan biskuit bayi yang sudah kedaluwarsa.
  • Produk langsung diturunkan dari etalase untuk dimusnahkan, serta pelaku usaha diberi pembinaan.
  • BBPOM juga melakukan uji sampel takjil di Pasar Lambaro dan Pasar Keutapang (60 sampel: gorengan, mie goreng, tahu, bakso, minuman berwarna, cincau).

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) menemukan masih adanya 38 produk kedaluwarsa masih beredar dan dijual di sarana distribusi dan retail di Aceh Besar.

Temuan produk kedaluwarsa itu didapati oleh tim BBPOM Aceh saat melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan di wilayah Aceh Besar pada Senin (23/2/2026) kemarin. 

Ketua Tim Inspeksi Pangan BBPOM Aceh, Endang, mengatakan, selain saran distribusi dan retail, pihaknya juga melakukan uji sampel pangan terhadap takjil yang dijual di kawasan Lambaro dan Pasar Keutapang.

Dalam inspeksi itu kata Endang, petugas melakukan pemeriksaan terhadap legalitas izin edar, masa kadaluarsa, kondisi penyimpanan, serta kemungkinan adanya produk rusak, tidak memenuhi ketentuan, maupun mengandung bahan berbahaya.

Pihaknya melakukan pemeriksaan sarana distribusi (sardis) dilakukan terhadap tiga retail di wilayah Aceh Besar.

Dari hasil pemeriksaan, didapati, dua sarana dinyatakan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dan satu sarana Memenuhi Ketentuan (MK). Temuan di lapangan antara lain 38 item produk bubur dan biskuit bayi yang telah kedaluwarsa. 

“Produk tersebut langsung diturunkan dari etalase untuk dimusnahkan, serta dilakukan pembinaan kepada pelaku usaha terkait,” kata Endang dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

Baca juga: Sasar Ritel dan Sarana Disribusi, BBPOM Aceh Temukan Barang Rusak Masih di Etalase

Ia meminta kepatuhan pelaku usaha dalam memastikan produk yang dijual telah memiliki legalitas dan aman dikonsumsi.

Para pelaku usaha diminta agar mengupayakan produk yang diterima dan dijual terdaftar legalitasnya. 

“Kita bersama memastikan pangan yang beredar selama Ramadan aman dan layak dikonsumsi, sehingga masyarakat terlindungi dari produk berbahaya. Momentum Ramadan juga menjadi ladang pahala dalam bekerja dan beramal demi masyarakat Aceh,” ujarnya.

Sementara itu kata Endang, pengawasan takjil dilakukan di dua titik pusat kuliner, yakni Pasar Lambaro dan Pasar Keutapang.

Sebanyak 60 sampel aneka pangan, seperti gorengan, mie goreng, tahu goreng, bakso, minuman berwarna, dan cincau diuji dengan parameter cemaran boraks, formalin, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow. 

“Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel memenuhi syarat dan aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.

Selain pengawasan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para pedagang melalui leaflet dan brosur tentang keamanan obat dan makanan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved