Banda Aceh
Sakit Parah, Disdukcapil Banda Aceh Ungkap Lansia Tanpa Identitas via Teknologi Biometrik
Seorang pria lanjut usia yang ditemukan dalam kondisi sakit parah tanpa identitas, akhirnya berhasil mengetahui...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Lansia tanpa identitas yang ditemukan di Pasar Peunayong akhirnya terungkap jati dirinya lewat layanan biometrik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh.
- Melalui pemindaian iris dan pencocokan data SIAK, pria tersebut diketahui berinisial FD (63), warga Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
- Verifikasi cepat ini memungkinkan proses administrasi kesehatan di RSUDZA dapat dilanjutkan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seorang pria lanjut usia yang ditemukan dalam kondisi sakit parah tanpa identitas, akhirnya berhasil mengetahui jati dirinya melalui layanan biometrik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh.
Pria tersebut sebelumnya ditemukan warga dalam keadaan lemas di kawasan Pasar Peunayong pada Selasa (17/2/2026) malam lalu. Tanpa membawa dokumen identitas, ia melapor ke Dinas Sosial Aceh dan segera mendapatkan penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat RSUDZA.
Dalam proses perawatan, ketiadaan dokumen kependudukan sempat menjadi kendala administratif untuk melanjutkan layanan kesehatan. Dinas Sosial Aceh kemudian berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Banda Aceh melakukan penelusuran identitas melalui sistem biometrik.
Petugas Disdukcapil kemudian melakukan pemindaian iris mata terhadap lansia tersebut. Dari hasil pencocokan data pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), identitas pria tersebut berhasil terungkap berinisial FD (63 tahun), warga asal Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Data tersebut terverifikasi secara sah dalam basis data kependudukan nasional. Selanjutnya, Disdukcapil Kota Banda Aceh segera berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Aceh Timur sebagai daerah domisili yang bersangkutan. Kabid Dafduk Mairiza melakukan komunikasi langsung untuk memastikan kesesuaian data biometrik dan elemen kependudukan.
Setelah data dinyatakan valid dan tidak bermasalah, dokumen kependudukan yang diperlukan segera diproses sehingga dapat digunakan sebagai dasar administrasi untuk melanjutkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Baca juga: SMAN 9 Banda Aceh Gelar Balee Beut Ramadhan, Dibuka Kabid Pembinaan SMA dan PKLK Disdik Aceh
Kadisdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko menegaskan, pelayanan dalam kondisi darurat menjadi prioritas utama. Menurutnya, setiap warga negara berhak memperoleh kepastian identitas sebagai dasar pemberian hak-hak dasar, termasuk akses layanan kesehatan.
“Dalam situasi seperti ini, kecepatan dan sinergi antarwilayah sangat penting agar masyarakat tetap mendapatkan haknya. Identitas yang jelas menjadi pintu masuk bagi berbagai layanan publik,” ujar Heru dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Dikatakan, langkah cepat tersebut menjadi bukti komitmen Disdukcapil Banda Aceh dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, responsif, dan solutif. Melalui pemanfaatan teknologi biometrik serta koordinasi lintas daerah yang efektif, identitas yang sempat tidak diketahui kini berhasil dipastikan, membuka kembali akses pengobatan bagi seorang warga yang membutuhkan,” pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kadisdukcapil-Kota-Banda-Aceh-Heru-Triwijanarko-di-BNA.jpg)