Banjir Landa Aceh
Dana Rehab Rumah Korban Banjir Aceh Utara belum Dicairkan
Jumlah rumah rusak sangat besar dan tersebar di banyak desa yang membutuhkan proses administrasi dan verifikasi yang cermat. FAUZAN
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dilaporkan sampai saat ini belum juga menyalurkan dana rehab rumah yang rusak akibat banjir pada akhir November 2025 lalu.
- Plt Kepala Pelaksana BPBD Aceh Utara, Fauzan menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan 9.707 rumah rusak berat, 26.398 rusak sedang dan 62.890 rusak ringan.
- Pemkab Aceh Utara bersama Tim Supervisi Satgas PRRP membahas percepatan pemulihan pascabanjir selama empat hari, mulai 19 hingga 22 Februari 2026.
Jumlah rumah rusak sangat besar dan tersebar di banyak desa yang membutuhkan proses administrasi dan verifikasi yang cermat. FAUZAN, Plt BPBD Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dilaporkan sampai saat ini belum juga menyalurkan dana rehab rumah yang rusak akibat banjir pada akhir November 2025 lalu.
Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, Fauzan kepada Serambi, Selasa (24/2/2026), menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan 9.707 rumah rusak berat, 26.398 rusak sedang dan 62.890 rusak ringan.
"Jumlah ini terdata secara berjenjang dari keuchik hingga sampai ke BNPB untuk selanjutnya diverifikasi," kata Fauzan.
Sedangkan rincian jumlah bantuan, rumah rusak berat akan menerima Rp 60 juta, rusak sedang memperoleh Rp 30 juta, dan rusak ringan akan mendapatkan dana sebesar Rp 15 juta.
Untuk penyaluran dana rehab rumah ini, sebut Fauzan, dilakukan secara bertahap setelah hasil verifikasi dan validasi selesai, yakni mulai dari pendataan rumah, verifikasi, validasi, penyepadanan data, uji publik dan penetapan hasil akhir.
Sedangkan kendala hingga dana tersebut belum dicairkan, tambah Fauzan, karena adanya keputusan terbaru dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tang perlu menyesuaikan proses verifikasi dan validasi data terhadap jumlah rumah yang terdampak di Aceh Utara.
"Jumlah rumah rusak sangat besar dan tersebar di banyak desa yang membutuhkan proses administrasi dan verifikasi yang cermat," katanya .
Fauzan juga memastikan untuk saat ini di beberapa gampong sudah dilakukan uji publik terhadap data rumah rusak akibat banjir besar.
Sehingga Pemkab Aceh Utara mendorong masyarakat untuk mencermati hasil pengumuman data verifikasi agar calon penerima nantinya bisa lebih akurat.(jaf)
Selama Empat Hari
Pemkab Aceh Utara bersama Tim Supervisi Satgas Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) membahas percepatan pemulihan pascabanjir selama empat hari, mulai 19 hingga 22 Februari 2026.
Pembahasan tersebut diawali dengan rapat koordinasi yang digelar di Ruang Operasi (Op Room) Setdakab Aceh Utara, guna menyinkronkan data lapangan dengan sasaran Satgas Pusat.
Rapat yang dipimpin Plt Sekda Aceh Utara, Jamaluddin MPd itu turut dihadiri Ketua Tim Pengawas Satgas PRRP Aceh Utara, Kombes Pol Rogib Triyanto SIK MSiP, Pabung Kodim 0103/Aceh Utara, Wali Kota Lhokseumawe, dan Czi Rusli mewakili Dandim 0103/Aceh Utara.
Wakapolres Aceh Utara, Kompol Ichsan Pradita SE mewakili Kapolres Aceh Utara, Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin SE MM mewakili Kapolres Lhokseumawe, serta Lettu Cpt Rades Pahmi dari Tim Pengawas.
Kehadiran unsur TNI/Polri dan tim supervisi memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya percepatan pemulihan. Ia meminta Kepala Bappeda dan Kabag Pembangunan segera menggelar rapat desk teknis untuk memastikan tidak ada perbedaan data antara laporan daerah dan tim pusat.(jaf)
Banjir Landa Aceh
Dana Rehab Rumah Korban Banjir Aceh Utara belum Di
Dana Rehab Rumah Korban Banjir
Korban Banjir dan Longsor di Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Sawah Rusak Berat di Pidie Butuh Penanganan Segera |
|
|---|
| UMKM Korban Bencana Dapat Rp 3 Juta, Prabowo Siapkan Banpres Rp 1,2 Triliun |
|
|---|
| Sawah Terdampak Banjir Sedang Dinormalisasi, Ini Harapan Kadistanbun Bireuen |
|
|---|
| Puluhan Huntara Penyintas Banjir di Aceh Utara Porak-Poranda Diterpa Angin Kencang |
|
|---|
| Petani tak Bisa Tanam, Irigasi di Bireuen Butuh Perbaikan dan Normalisasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Plt-Kalak-BPBD-Aceh-Utara-Fauzan.jpg)