Berita Nagan Raya
Nagan Raya Rakor Gugus Tugas KLA Targetkan Raih Kategori Utama, Ini Pesan Bupati TRK
“Saat ini, kita menargetkan pencapaian Kabupaten Layak Anak kategori Utama yang tentu membutuhkan kerja keras, sinergi, dan komitmen bersama...
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Ringkasan Berita:
- Pemkab Nagan Raya menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) 2026 di Aula Bappeda, Rabu (25/2/2026).
- Rakor dibuka oleh Bupati Dr TR Keumangan (TRK) dengan target meningkatkan capaian dari kategori Nindya (2025) menjadi Utama (2026) sesuai penilaian Kementerian PPPA.
- TRK menegaskan komitmen Pemkab untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak sebagai tanggung jawab moral, bukan sekadar memenuhi indikator penilaian.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagam Raya mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 berlangsung di Aula Bappeda, Rabu (25/2/2026).
Rakor dibuka Bupati Dr TR Keumangan SH MH yang akrab disapa TRK dengan taget ke depan Nagan Raya meraih kategori utama dari Kementerian PPPA dari sebelumnya tahun 2025 lalu kategori nindya.
Turut hadiri Plt Sekda Zulkifli SPd, anggota Gugus Tugas KLA Tahun 2026, kepala perangkat daerah, camat, Ketua TP-PKK Nagan Raya dan Ketua TP-PKK tingkat kecamatan, serta penggerak KLA Tahun 2026.
Bupati TRK menegaskan bahwa Pemkab Nagan Raya memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, bukan semata-mata untuk memenuhi indikator penilaian, melainkan sebagai tanggung jawab moral dalam memastikan setiap anak di Nagan Raya dapat hidup, tumbuh, berkembang, serta memperoleh perlindungan secara optimal.
“Kabupaten Layak Anak merupakan program strategis nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka menjamin terpenuhinya hak-hak anak serta perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” ujar Bupati TRK.
Bupati berharap capaian Kabupaten Layak Anak Kabupaten Nagan Raya dapat meningkat dari kategori Nindya ke kategori Utama pada tahun 2026.
“Saat ini, kita menargetkan pencapaian Kabupaten Layak Anak kategori Utama yang tentu membutuhkan kerja keras, sinergi, dan komitmen bersama dari seluruh pihak. Kategori Utama bukan sekadar capaian administratif, tetapi mencerminkan bahwa sistem perlindungan dan pemenuhan hak anak telah berjalan secara optimal dan berkelanjutan di daerah kita,” jelasnya.
Baca juga: Pengabdian di Daerah Bencana Nagan Raya, 20 Mahasiswa STIK-PTIK Polri Terima Penghargaan dari TRK
Untuk mencapai target tersebut, Bupati TRK menekankan sejumlah langkah strategis, di antaranya penguatan komitmen lintas sektor, optimalisasi peran Gugus Tugas KLA, peningkatan kualitas layanan perlindungan anak, penguatan data dan sistem pelaporan, serta pencegahan isu-isu strategis yang berdampak terhadap anak.
Selain itu, TRK juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus berinovasi dalam menghadirkan program-program ramah anak, termasuk pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), sekolah ramah anak, serta penyediaan ruang publik yang aman dan inklusif bagi anak.
“Keberhasilan kita dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak kategori Utama sangat bergantung pada kolaborasi dan komitmen bersama. Oleh karena itu, saya berharap pertemuan ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan terukur dalam percepatan pencapaian target tersebut,” ungkapnya.
“Mari kita wujudkan Kabupaten Nagan Raya sebagai daerah yang benar-benar layak bagi anak, tempat setiap anak merasa aman, dihargai, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Nagan Raya, Said Mudhar MPd menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Nagan Raya guna mewujudkan kabupaten yang layak anak.
“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak, serta surat Kementerian PPPA Nomor B-23/SETMEN/TK.05/02/2026 tentang Pelaksanaan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2026,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa rapat Gugus Tugas KLA ini bertujuan memperkuat kerja sama lintas sektoral dan vertikal dalam pemenuhan serta penguatan lima klaster hak anak.
Gugus Tugas
Gugus Tugas Khusus
Bupati Nagan TRK
Teuku Raja Keumangan Bupati Nagan Raya
Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan
Serambinews.com
Serambinews
| BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Pengendara di Nagan Beralih ke Pertalite dan Biosolar |
|
|---|
| Lintas Nagan-Takengon Masih Pakai Bailey, Warga Butuh Jembatan Permanen di Beutong Ateuh |
|
|---|
| Sidang Korupsi Eks Keuchik Asal Nagan Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi Ahli |
|
|---|
| Polres Nagan Raya Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis Sambut HUT Bhayangkara ke-80 |
|
|---|
| Barsela Berpotensi Hujan Petir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-Nagan-Raya-TR-Keumangan-membuka-rakor-KLA-di-Aula-Bappeda.jpg)