Banda Aceh
Petugas Jemput Bola Berikan Layanan di Desa, Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Dinsos Banda Aceh
Dalam rangka mendekatkan pelayanan ke warga, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh bersama Dinas Sosial Banda Aceh berkolaborasi
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh bersama Dinas Sosial menggelar layanan jemput bola melalui BPJS Keliling di Desa Punge Jurong.
- Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Mahyuddin, mengimbau warga rutin mengecek status JKN, termasuk melalui aplikasi Mobile JKN dan layanan PANDAWA.
- Peserta PBI JK yang dinonaktifkan dapat melapor ke Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan pengaktifan kembali.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dalam rangka mendekatkan pelayanan ke warga, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh bersama Dinas Sosial Banda Aceh berkolaborasi turun langsung ke desa, untuk ‘jemput bola’ memberikan pelayanan ke warga.
Petugas membuka kanal layanan salah satunya melalui BPJS Keliling di Desa Punge Jurong, Banda Aceh pada, Rabu (25/2/2026). Langkah itu juga untuk mempermudah akses layanan pengurusan kepesertaan dan penyebaran informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara merata hingga ke tengah-tengah masyarakat.
BPJS Keliling merupakan salah satu kanal pendaftaran dan pengurusan administrasi kepesertaan JKN yang memudahkan masyarakat tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan, namun BPJS Kesehatan yang langsung hadir ditengah-tengah masyarakat.
“Pada kesempatan ini kami juga tidak lupa mengajak para masyarakat yang ada di Desa Punge Jurong ini untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN, sekaligus menyosialisasikan kegunaan dari aplikasi tersebut. Salah satunya mengecek status kepesertaannya aktif atau tidak yang merupakan dampak dari penonaktifan data PBI JK yang merupakan kegiatan pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran,”ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Mahyuddin.
Mahyuddin mengimbau warga agar selagi masih sehat harap meluangkan waktu mengecek status kepesertaan JKN-nya. “Jika ternyata masuk ke dalam peserta yang dinonaktifkan, supaya bisa segera melakukan pengaktifan kembali. Jadi harapannya tidak terkendala jika mendadak perlu JKN untuk berobat,” katanya.
Mahyuddin juga menerangkan, untuk mengecek apakah status kepesertaan JKN masih aktif atau tidak, peserta yang bersangkutan dapat menghubungi Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau melalui Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Bagi peserta JKN yang sedang berobat di rumah sakit, kata Mahyuddin, dan perlu informasi atau butuh bantuan, juga bisa menghubungi petugas BPJS SATU. Nama, foto dan nomor kontak petugas BPJS SATU! terpajang pada ruang publik di rumah sakit tersebut.
Masyarakat juga dapat menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang secara khusus disediakan rumah sakit untuk melayani kebutuhan informasi dan menangani pengaduan pasien.
“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan. Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” jelas Mahyuddin.
Namun, imbaunya jika peserta tersebut telah mampu maka dapat mendaftarkan menjadi Peserta JKN dari segmen mandiri dengan membayar iuran setiap bulannya dan jika telah bekerja maka daftar melalui segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dari tempatnya bekerja.
Baca juga: Petugas BBPOM Uji 60 Sampel Takjil di Pusat Kuliner, Illiza Ikut Turun
Sekretaris Desa Punge Jurong Kota Banda Aceh, Fauzi mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan bersama dengan Dinsos Aceh melakukan kegiatan jemput bola memberikan pelayanan kepada masyarakat yang salah satunya untuk mempermudah melakukan pengecekan status kepesertaan JKN apakah aktif atau tidak dan memberikan informasi dan edukasi berupa tata cara melakukan pengaktifan kembali sehingga pada saat diperlukan untuk akses layanan tidak terkendala.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh yang yang telah berkoordinasi dengan baik bersama Dinas Sosial yang telah menghadirkan layanan jemput bola untuk memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
Selain itu, Ia juga berterima kasih kepada Keuchik (Kepala Desa-dalam bahasa Aceh-red) Punge Jurong atas dukungan dan kerja sama serta di bantu juga oleh Fasilitator SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu) sebagai Operator SIKS NG Desa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Warga-Punge-Jurong-Banda-Aceh-saat-mengakses-layanan-BPJS-Keliling.jpg)