Kamis, 9 April 2026

Berita Aceh Selatan

SPPG Ujung Padang Asahan Belum Kantongi SLHS dan IPAL

“Belum memiliki SLHS karena belum memenuhi syarat dan nilai minimal 80, masih berproses,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat...

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ILHAMI SYAHPUTRA
Kantor Dinas Kesehatan Aceh Selatan. 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Kesehatan Aceh Selatan menyebut SPPG Ujung Padang Asahan Yayasan Ruang Kito Basamo belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).
  • Menurut Kabid Kesehatan Masyarakat, Yulimir, SPPG tersebut masih dalam proses perbaikan agar nilai Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) memenuhi syarat minimal 80.
  • Sidak dilakukan pada 27 Februari 2026 setelah 18 siswa diduga keracunan usai menyantap menu MBG. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Dinas Kesehatan Aceh Selatan menyebutkan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujung Padang Asahan Yayasan Ruang Kito Basamo belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan memiliki IPAL (instalasi pengolahan air limbah).

“Belum memiliki SLHS karena belum memenuhi syarat dan nilai minimal 80, masih berproses,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Aceh Selatan Yulimir saat dikonfirmasi, Sabtu (28/2/2026).

Selain itu, kata Yulimir, SPPG tersebut juga belum mempunyai IPAL.

“Belum ada IPAL, katanya lagi di pesan,” ujarnya.

Saat ini, katanya, untuk mengantongi SLHS, SPPG Ujung Padang Asahan masih dalam proses untuk perbaikan agar nilai Inspeksi Kesehatan lingkungan (IKL) memenuhi syarat.

Selain itu, Ia juga mendorong agar SPPG-SPPG di Aceh Selatan aktif untuk memperbaiki yang belum memenuhi syarat dan penilaiannya.

“Kita mendorong agar SPPG aktif untuk melakukan perbaikan - perbaikan,” ungkapnya.

Baca juga: Yayasan Ruang Kito Basamo Minta Publik Tidak Tergesa Simpulkan Dugaan Keracunan MBG di Pasie Raja

Belasan Siswa Diduga Keracunan MBG

Sebelumnya pada Jum’at (27/2/2026), Dinas Kesehatan Aceh Selatan telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke dapur SPPG Ujung Padang Asahan, akibat 18 siswa diduga keracunan usai menyantap menu MBG.

Kini siswa tersebut di rawat di Puskesmas Ujung Pandang Rasian.

Dari hasil peninjauan awal di SPPG, fasilitas tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) serta aspek kebersihan.

Petugas juga telah mengambil sampel sisa makanan dan bahan produksi untuk diuji di laboratorium guna memastikan penyebab pasti insiden tersebut.

Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Faizah Abbas, menyampaikan bahwa pihaknya selama ini melakukan pemantauan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi mitra penyedia makanan MBG. 

Pengawasan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN), terutama dalam proses penilaian penerbitan SLHS.

“Setiap SPPG kita melihat pengolahan makanannya, lingkungannya, tempat penyimpanannya sampai bagaimana pengelolaan limbahnya kita lihat,” ujar Faizah, Jum’at (27/2/2026).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved