Berita Aceh Utara
Awas! Akun Facebook Palsu Catut Nama Kapolres Aceh Utara Intai Korban, Modus Minta Bantuan
Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, mengimbau masyarakat waspada terhadap akun Facebook palsu yang mencatut namanya untuk modus penipuan.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, mengimbau masyarakat waspada terhadap akun Facebook palsu yang mencatut namanya untuk modus penipuan.
- Akun tersebut digunakan pelaku untuk meminta uang dengan memanfaatkan jabatan Kapolres agar terlihat meyakinkan.
- Ia menegaskan tidak pernah meminta bantuan melalui media sosial dan meminta warga segera melapor jika menemukan indikasi penipuan serupa.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mencatut nama dan jabatan Kapolres Aceh Utara, Trie Aprianto pada akun Facebook.
Modus tersebut terungkap setelah adanya laporan warga terkait akun Facebook yang mengatasnamakan Kapolres dan digunakan untuk meminta sejumlah uang.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, MH menegaskan, bahwa akun tersebut bukan miliknya dan merupakan tindakan penipuan yang memanfaatkan nama serta jabatan untuk meyakinkan calon korban.
“Saya tegaskan bahwa itu bukan akun saya. Saya tidak pernah meminta uang atau bantuan dalam bentuk apapun melalui media sosial maupun sarana komunikasi lainnya,” tukas Kapolres.
“Jika ada yang mengatasnamakan saya, itu sudah pasti penipuan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, modus serupa tidak hanya terjadi melalui Facebook, tetapi juga berpotensi dilakukan melalui berbagai platform digital lainnya, termasuk aplikasi pesan instan seperti WhatsApp (WA).
Baca juga: Waspada! Akun Facebook Palsu Catut Nama Gubernur Aceh Mualem Tawarkan Bantuan
Pelaku biasanya menggunakan foto profil pejabat, mencantumkan nama lengkap beserta gelar, serta membangun komunikasi yang terkesan resmi dan meyakinkan untuk memperdaya korban.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap akun atau nomor telepon yang mengaku sebagai pejabat dan meminta sejumlah uang dengan alasan apapun.
Warga juga diminta tidak menanggapi, apalagi mentransfer dana, sebelum melakukan verifikasi kebenaran informasi tersebut kepada pihak resmi.
Selain itu, masyarakat yang menemukan indikasi penipuan diharapkan menyimpan bukti percakapan atau tangkapan layar sebagai bahan laporan.
“Segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbaunya.
Baca juga: Warganet Kehilangan Rp200 Juta Usai Aktifkan Fitur Berbagi Layar, Modus Catut Nama Pajak
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan tidak menjadi korban modus penipuan yang memanfaatkan nama pejabat kepolisian untuk keuntungan pribadi.(*)
Penipu catut nama
nama kapolres dicatut
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto
Modus penipuan
Aceh Utara
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Bupati Aceh Utara Serahkan Rp 18,21 M Jadup Tahap 2 untuk 4.347 KK Penyintas Banjir dari 5 Kecamatan |
|
|---|
| Dua Penyelundup BBM Subsidi Divonis, Masing-masing Kena Tujuh Bulan Penjara |
|
|---|
| YARA Serahkan Penghargaan untuk PM Malaysia atas Bantuan Kepada Korban Bencana Aceh dan Sumatera |
|
|---|
| Hakim PN Lhoksukon Hukum Terdakwa Kasus Penyelundupan BBM Subsidi Masing-masing Tujuh Bulan Penjara |
|
|---|
| 514 CJH Aceh Utara Siap Berangkat, Peusijuek Direncanakan di Baiturrahim Lhoksukon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/nama-Kapolres-Acut-dicatut.jpg)