Nagan Raya
Kebakaran Setelah Tarawih, 2 Ruko di Peulekung Nagan Raya Ludes
Penyebab kebakaran dalam bulan Ramadhan itu masih dalam penyelidikan kepolisian di Nagan Raya.
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Ringkasan Berita:
- Kebakaran meludeskan 2 rumah toko (Ruko) di Desa Peulekung, Kecamatan Seungan Timur, Nagan Raya, Sabtu (28/2/2026).malam.
- Peristiwa setelah Shalat Tarawih sekitar pukul 22.30 WIB itu tidak ada laporan korban jiwa.
- Penyebab kebakaran dalam bulan Ramadhan itu masih dalam penyelidikan kepolisian di Nagan Raya
.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUkA MAKMUE - Kebakaran meludeskan 2 rumah toko (Ruko) di Desa Peulekung, Kecamatan Seungan Timur, Nagan Raya, Sabtu (28/2/2026).malam.
Peristiwa setelah Shalat Tarawih sekitar pukul 22.30 WIB itu tidak ada laporan korban jiwa.
Penyebab kebakaran dalam bulan Ramadhan itu masih dalam penyelidikan kepolisian di Nagan Raya.
Informasi diperoleh menjelaskan, ruko terbakar keduanya milik Wahyuni warga desa setempat.
Satu unit digunakan sebagai toko jualan klontong dan satu lagi sebagai tenpat tinggal.
Semua isi dalam ruko ludes dengan cepat dilalap si jago merah.
Sejumlah armada kebakaran dari BPBD dikerahkan ke lokasi dan pemadaman turut dibantu masyarakat, polisi dan TNI.
"Api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke rumah lain," ujar seorang warga deaa setempat.(*)
Baca juga: Kebakaran di Jeunieb, Aina Mengaku Semua Isi Rumah Ludes
Baca juga: Duka Ramadan, Korban Kebakaran di Aceh Timur Kini Tinggal di Tenda
Baca juga: Kebakaran di Jeunieb, Aina Mengaku Semua Isi Rumah Ludes
kebakaran
Dua ruko terbakar
Peulekung
Kronologis kebakaran
kebakaran setelah tarawih
Nagan Raya
Ruko Terbakar
Serambinews.com
Serambi Indonesia
| Komisi I DPRK Nagan Dukung Investasi Rp200 T, Minta Oknum Luar tak Giring Opini Negatif ke Warga |
|
|---|
| TRK Minta PKS di Nagan Raya Tak Mainkan Harga TBS Jelang Lebaran |
|
|---|
| Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Tata Kelola Data Statistik Sektoral |
|
|---|
| BMKG Ingatkan Warga Barsela Potensi Hujan Petir |
|
|---|
| Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik di Nagan Raya Divonis 3 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kebakaran-usai-tarawih-0103.jpg)