Berita Aceh Timur
Dana Bantuan untuk Aceh Timur Rp 298 M
Kami mengusulkan penyaluran juga melibatkan Bank Aceh Syariah agar masyarakat tidak berdesakan. Kita ingin prosesnya lebih cepat, tertib
Ringkasan Berita:
- Pemkab Aceh Timur tengah memacu percepatan pencairan dana bantuan rumah rusak bagi warga terdampak banjir
- Bupati Aceh Timur mengungkapkan dana stimulan sebesar Rp 298 miliar saat ini sudah tersedia di rekening penyalur
- Masyarakat kini diperbolehkan menarik 80 persen dana tahap awal tanpa syarat tambahan yang memberatkan. Sisanya sebesar 20 persen dapat dicairkan setelah perbaikan tuntas
Kami mengusulkan penyaluran juga melibatkan Bank Aceh Syariah agar masyarakat tidak berdesakan. Kita ingin prosesnya lebih cepat, tertib, dan sistematis. ISKANDAR USMAN AL-FARLAKY, Bupati Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Pemkab Aceh Timur tengah memacu percepatan pencairan dana bantuan rumah rusak bagi warga terdampak banjir pada akhir November 2025 lalu.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky mengungkapkan, bahwa dana stimulan sebesar Rp 298 miliar saat ini sudah tersedia di rekening penyalur.
Guna memastikan dana jumbo tersebut terserap cepat dan tidak mengendap, Bupati Al-Farlaky mengusulkan agar proses penyaluran tidak hanya bertumpu pada satu bank, melainkan turut melibatkan Bank Aceh Syariah (BAS).
Hal tersebut ditegaskan Bupati di hadapan Kepala BNPB, Letjen TNI Dr Suharyanto saat kunjungan kerja di Gampong Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat, Kamis (26/2/2026).
Bupati Al-Farlaky menilai, keterlibatan Bank Aceh Syariah sangat krusial untuk memecah kepadatan antrean warga yang selama ini terpusat di Bank Syariah Indonesia (BSI). Dengan jaringan kantor cabang yang menjangkau pelosok kecamatan, Bank Aceh dianggap mampu mempercepat akses warga dalam mencairkan hak mereka.
"Kami mengusulkan penyaluran juga melibatkan Bank Aceh Syariah agar masyarakat tidak berdesakan. Kita ingin prosesnya lebih cepat, tertib, dan sistematis," ujar Al-Farlaky.
Selain persoalan perbankan, Bupati juga melobi pusat agar memangkas birokrasi administratif. Ia meminta agar warga tidak dibebankan syarat pengumpulan bon atau nota pembelian material bangunan yang seringkali menyulitkan di lapangan.
"Cukup surat pernyataan bermaterai dari penerima manfaat. Banyak warga yang sudah mencicil perbaikan rumahnya secara mandiri, jadi jangan lagi dipersulit dengan urusan administrasi bon material," tegasnya.
Lebih Longgar
Merespons usulan tersebut, Kepala BNPB, Suharyanto membawa kabar baik bagi warga Aceh Timur. Ia menegaskan, pemerintah pusat sudah melonggarkan aturan agar dana bantuan segera berputar di tangan masyarakat untuk memulihkan ekonomi lokal.
Masyarakat kini diperbolehkan menarik 80 persen dana tahap awal tanpa syarat tambahan yang memberatkan. Sisanya sebesar 20 persen dapat dicairkan setelah perbaikan tuntas, cukup dengan melampirkan surat pernyataan tanggung jawab dari pemilik rumah dan diketahui oleh keuchik sekali lagi, tanpa perlu melampirkan bon pembelian.
"Kebijakan pusat dibuat longgar agar masyarakat tidak dipersulit di tingkat bawah. Kami ingin proses rehabilitasi ini tuntas secepat mungkin," kata Suharyanto.
Dana stimulan yang tersedia akan disalurkan berdasarkan tingkat kerusakan rumah yang divalidasi melalui ketinggian rendaman lumpur. Untuk kategori rusak ringan lumpur 20-50 cm, warga berhak menerima Rp 15 juta, sementara kategori rusak sedang lumpur 50-70 cm, mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta.
Selain itu, warga di Hunian Sementara (Huntara) juga akan mendapat tambahan bantuan perabotan dari Kemensos RI senilai Rp 3 juta per keluarga, serta Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp 15.000 per orang per hari selama tiga bulan.(al)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-dan-Wakil-Bupati-Aceh-Timur-Iskandar-Usman-Alfarlaky-dan-T-Zainal-Abidin-usai-pelantikan.jpg)