Breaking News
Jumat, 10 April 2026

Berita Aceh Timur

Kejari Aceh Timur Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi BUMD dari Awal

Meski mengapresiasi langkah hukum yang sedang berjalan, ARPA meminta Korps Adhyaksa tidak tebang pilih dan mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/Maulidi Alfata
KEJARI - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Timur di Gampong Jawa, Kacamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. 

Ringkasan Berita:
  • Aktivis Arah Pemuda Aceh Timur (ARPA) mendesak Kejari Aceh Timur memperluas penyelidikan dugaan korupsi BUMD dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
  • ARPA meminta pengusutan tidak hanya pada PT Beurata Maju 2023, tetapi juga periode direksi sebelumnya serta BUMD lain, PT Wajar Corpora.
  • ARPA juga mendesak Inspektorat melakukan audit menyeluruh dan retrospektif guna mengungkap potensi kerugian daerah secara transparan.
 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Aktivis Arah Pemuda Aceh Timur (ARPA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur untuk memperluas jangkauan penyelidikan terkait dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Meski mengapresiasi langkah hukum yang sedang berjalan, ARPA meminta Korps Adhyaksa tidak tebang pilih dan mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Ketua ARPA, Eri Ezi, menyatakan bahwa penegakan hukum pada PT Beurata Maju tahun anggaran 2023 merupakan awal yang baik. 

Namun, ia menekankan bahwa supremasi hukum harus menyentuh periode-periode sebelumnya dan melibatkan entitas BUMD lainnya, yakni PT Wajar Corpora.

Eri secara tegas meminta Kejari Aceh Timur untuk membuka kembali rekam jejak pengelolaan keuangan pada masa jabatan direktur-direktur terdahulu.

Menurutnya, indikasi kerugian daerah tidak muncul begitu saja, melainkan ada dugaan praktik menyimpang yang terstruktur.

Baca juga: Cegah Balap Liar, Polres Aceh Timur Perketat Patroli Selama Ramadhan, Awasi Titik Rawan

"Segala upaya baik patut diapresiasi, tapi supremasi hukum harus berjalan secara menyeluruh.

Kami memandang Kejaksaan harus membuka kasus tersebut terhadap direktur-direktur sebelumnya," tegas Eri Ezi kepada Serambinews.com, Minggu (1/3).

Ia menambahkan bahwa pembentukan BUMD seharusnya menjadi mesin penggerak ekonomi dan pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, realita di lapangan menunjukkan adanya tantangan besar dalam aspek pengawasan dan akuntabilitas.


Tak hanya menyasar Kejaksaan, ARPA juga melayangkan tuntutan kepada Inspektorat Aceh Timur.

Mereka meminta lembaga pengawas internal tersebut segera melakukan audit menyeluruh terhadap PT Beurata Maju dan PT Wajar Corpora untuk tahun-tahun sebelumnya.

Adapun poin-poin desakan ARPA yakni:

Kejari diminta terbuka dalam setiap tahapan pengusutan kasus korupsi BUMD. Meminta pertanggungjawaban hukum dari jajaran direksi lama yang menjabat saat indikasi kerugian negara terjadi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved