Berita Gayo Lues
Tujuh Puskesmas di Galus Dipimpin Plt, Begini Penjelasan Kepala BKPSDM
Tujuh kepala puskesmas di Gayo Lues ditunjuk sebagai Plt untuk penyegaran dan evaluasi kinerja, bukan karena kekosongan jabatan.
Ringkasan Berita:
- Tujuh kepala puskesmas di Gayo Lues ditunjuk sebagai Plt untuk penyegaran dan evaluasi kinerja, bukan karena kekosongan jabatan.
- Plt BKSDM Abdul Wahab menjelaskan penunjukan ini bertujuan menilai komitmen dan kesanggupan sebelum diangkat definitif.
- Pemkab berharap kebijakan tersebut meningkatkan pelayanan kesehatan agar lebih optimal dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Edi Sutami | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Penunjukan tujuh kepala puskesmas di Kabupaten Gayo Lues sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menjadi sorotan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala BKSDM Gayo Lues (Galus), Abdul Wahab memberikan penjelasan mengenai alasan dan mekanisme kebijakan tersebut.
Ia menegaskan bahwa penunjukan ini bukan karena kekosongan jabatan.
Melainkan bagian dari upaya penyegaran sekaligus evaluasi kinerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.
Tujuh pejabat yang ditunjuk sebagai Plt kepala puskesmas di Gayo Lues adalah:
- Izda Riza Gusti RB, SKM (Puskesmas Dabun Gelang).
- dr Novita Wahyuni (Puskesmas Perawatan Kota Blangkejeren).
- dr Sabran Desky (Puskesmas Cinta Maju).
- Radiah, AMKL (Puskesmas Perawatan Kenyaran).
- drg Selvia Meiliza (Puskesmas Blangjerango).
- Tri Astuti, STrKeb, Bdn (Puskesmas Pintu Rime).
- Hasdawati, AMKeb (Puskesmas Rikit Gaib).
Baca juga: Bupati Aceh Utara Lantik Sejumlah 24 Kepala Puskesmas Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Menurut Abdul Wahab, status Plt diberikan untuk melihat kesanggupan dan komitmen pejabat dalam bekerja maksimal dalam jangka waktu tertentu.
Evaluasi ini akan menjadi dasar apakah mereka layak diangkat sebagai kepala puskesmas definitif.
Ia menambahkan, kebijakan ini bukanlah langkah mendesak, melainkan wajar dilakukan karena pejabat lama sudah bekerja lebih dari tiga tahun sehingga diperlukan penyegaran.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jabatan kepala puskesmas merupakan jabatan tugas tambahan, sama halnya dengan kepala sekolah.
Sehingga tidak termasuk dalam jabatan eselon dan tidak melalui uji kompetensi atau seleksi jabatan struktural.
Dengan demikian, penunjukan Plt menjadi mekanisme yang sah untuk memastikan kualitas kepemimpinan di puskesmas tetap terjaga.
Baca juga: Basri, Sopir Ambulan Puskesmas Peusangan 18 Tahun Mengabdi, Kini Resmi Jadi PPPK
Pemkab Gayo Lues berharap kebijakan ini mampu mendorong peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih optimal, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Abdul Wahab menekankan bahwa tujuan utama dari penyegaran ini adalah memastikan setiap puskesmas dapat memberikan pelayanan terbaik.
| Jalan Nasional Blangkejeren-Kutacane di Palok Amblas, Hutama Karya Perbaiki |
|
|---|
| Bupati Suhaidi Kupas Percepatan Rehab Rekon Fasilitas Pendidikan di Momentum Hardiknas |
|
|---|
| Anggota DPR RI Yakin Pengembangan Kopi Skala Besar Jadi Jawaban Ekonomi Masyarakat Gayo Lues |
|
|---|
| Mengenal Biyak Opat: Warisan Adat Gayo Lues dalam Menjaga Ikatan Persaudaraan |
|
|---|
| Suntikan Rp25 Miliar Buka Asa Baru Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Plt-Kepala-BKPSDM-Galus-Abdul-Wahab.jpg)