Sabtu, 18 April 2026

Berita Gayo Lues

Tujuh Puskesmas di Galus Dipimpin Plt, Begini Penjelasan Kepala BKPSDM

Tujuh kepala puskesmas di Gayo Lues ditunjuk sebagai Plt untuk penyegaran dan evaluasi kinerja, bukan karena kekosongan jabatan.

Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
PLT KEPALA PUSKESMAS - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gayo Lues, Abdul Wahab, SE memberikan penjelasan mengenai alasan dan mekanisme penunjukan tujuh Plt kepala puskesmas di Galus. 

Ringkasan Berita:
  • Tujuh kepala puskesmas di Gayo Lues ditunjuk sebagai Plt untuk penyegaran dan evaluasi kinerja, bukan karena kekosongan jabatan.
  • Plt BKSDM Abdul Wahab menjelaskan penunjukan ini bertujuan menilai komitmen dan kesanggupan sebelum diangkat definitif.
  • Pemkab berharap kebijakan tersebut meningkatkan pelayanan kesehatan agar lebih optimal dan sesuai kebutuhan masyarakat.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Edi Sutami | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Penunjukan tujuh kepala puskesmas di Kabupaten Gayo Lues sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menjadi sorotan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala BKSDM Gayo Lues (Galus), Abdul Wahab memberikan penjelasan mengenai alasan dan mekanisme kebijakan tersebut.

Ia menegaskan bahwa penunjukan ini bukan karena kekosongan jabatan.

Melainkan bagian dari upaya penyegaran sekaligus evaluasi kinerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.

Tujuh pejabat yang ditunjuk sebagai Plt kepala puskesmas di Gayo Lues adalah:

  • Izda Riza Gusti RB, SKM (Puskesmas Dabun Gelang).
  • dr Novita Wahyuni (Puskesmas Perawatan Kota Blangkejeren).
  • dr Sabran Desky (Puskesmas Cinta Maju).
  • Radiah, AMKL (Puskesmas Perawatan Kenyaran).
  • drg Selvia Meiliza (Puskesmas Blangjerango).
  • Tri Astuti, STrKeb, Bdn (Puskesmas Pintu Rime).
  • Hasdawati, AMKeb (Puskesmas Rikit Gaib).

Baca juga: Bupati Aceh Utara Lantik Sejumlah 24 Kepala Puskesmas Baru, Ini Daftar Lengkapnya

Menurut Abdul Wahab, status Plt diberikan untuk melihat kesanggupan dan komitmen pejabat dalam bekerja maksimal dalam jangka waktu tertentu. 

Evaluasi ini akan menjadi dasar apakah mereka layak diangkat sebagai kepala puskesmas definitif.

Ia menambahkan, kebijakan ini bukanlah langkah mendesak, melainkan wajar dilakukan karena pejabat lama sudah bekerja lebih dari tiga tahun sehingga diperlukan penyegaran.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jabatan kepala puskesmas merupakan jabatan tugas tambahan, sama halnya dengan kepala sekolah.

Sehingga tidak termasuk dalam jabatan eselon dan tidak melalui uji kompetensi atau seleksi jabatan struktural.

Dengan demikian, penunjukan Plt menjadi mekanisme yang sah untuk memastikan kualitas kepemimpinan di puskesmas tetap terjaga.

Baca juga: Basri, Sopir Ambulan Puskesmas Peusangan 18 Tahun Mengabdi, Kini Resmi Jadi PPPK

Pemkab Gayo Lues berharap kebijakan ini mampu mendorong peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih optimal, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. 

Abdul Wahab menekankan bahwa tujuan utama dari penyegaran ini adalah memastikan setiap puskesmas dapat memberikan pelayanan terbaik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved