Berita Bireuen
Keuchik di Bireuen Sudah Bisa Mengajukan Pencairan Dana Desa
“Seluruh gampong yaitu 609 gampong dalam 17 Kecamatan di Kabupaten Bireuen, saat ini sudah bisa mengajukan pencairan dana desa tahap pertama dan...
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Ringkasan Berita:
- 609 desa di 17 kecamatan Kabupaten Bireuen sejak dua hari lalu sudah bisa mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama 2026 sebesar 40 persen.
- Persyaratan dipermudah, hanya perlu: surat permohonan pencairan dana dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari keuchik.
- Setelah dana masuk ke rekening desa, penggunaannya tetap mengacu pada APBG masing-masing desa.
- Besaran DD 2026 menurun drastis: total Rp 167,55 miliar untuk seluruh desa, rata-rata Rp 200–300 juta per desa.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Para keuchik atau kepala desa Bireuen berjumlah 609 desa dari 17 kecamatan, sejak dua hari lalu sudah bisa mengajukan pencairan bantuan Dana Desa (DD) tahap pertama sebesar 40
persen.
Persyaratan menerima bantuan tersebut juga dipermudah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen, Musni Syahputra SIP MEc.Dev yang didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Kemukiman dan Gampong, Juliadi SE kepada Serambinews.com, Selasa (3/3/2026).
“Seluruh gampong yaitu 609 gampong dalam 17 Kecamatan di Kabupaten Bireuen, saat ini sudah bisa mengajukan pencairan dana desa tahap pertama dan persyaratan juga dipermudah, hanya dua syarat saja,” ujar
Musni Syahputra.
Adapun persyaratan mencairkan dana desa tahap I tahun 2026 pasca bencana, diberikan keringanan jadi setiap gampong hanya mengajukan surat permohonan pencarian dana dan juga Surat Pernyataan Tanggung
Jawab Mutlak (SPTJM) dari Keuchik.
Pencairan dana desa tahap pertama syaratnya dipermudah, hanya mengajukan dua syarat.
Setelah bantuan DD masuk ke rekening desa, penggunaan dananya tetap mengacu sesuai program ditetapkan dalam APBG masing-masing desa dan berlaku ketentuan sebagaimana mestinya.
Besarnya dana DD tahap pertama bagi gampong i tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap kedua 60 persen.
Sedangkan gampong mandiri 60 persen tahap pertama dan 40 persen tahap dua.
Ditambahkan, pada proses pencairan dana desa tahap kedua nantinya, sebagai bentuk pengawasan APBG dijadikan sebagai persyaratannya.
Besaran dana desa tahun 2026 rata-rata setiap gampong mendapat alokasi Rp 200 - Rp 300 juta.
Baca juga: Server Siskeudes Bermasalah, Pencairan Dana Desa dari APBN di Subulussalam Tertunda
Bantuan Dana Desa (DD) tahun 2026 untuk 609 desa pagunya Rp 167.559.846.000 jauh menurun, dibandingkan DD tahun 2025 lalu yang mencapai Rp 443.655.377.000 atau sekitar 38 persen dari tahun sebelumnya.
Dengan turunnya bantuan DD, dipastikan setiap desa rata-rata akan menerima akan lebih kecil dibandingkan tahun lalu.
Tahun lalu paling rendah Rp 600 juta dan paling tinggi mencapai Rp 1 miliar lebih.
Tahun ini diperkirakan berkisar Rp 275 juta/desa.
Sementara Alokasi Dana Gampong (ADG) tahun ini Rp 101.585.809.700, sedangkan tahun lalu Rp 90.176.836.00 atau naik sedikit dibandingkan tahun lalu.
Penyebab turunnya alokasi dana desa ini karena adanya efisiensi anggaran dan restrukturisasi anggaran salah satunya untuk program KDMP.(*)
| Sumur Bor Telah Dibangun di Puskesmas Cot Ijue Peusangan Bireuen |
|
|---|
| Korban Banjir Bireuen Gelar Aksi Damai, Ini Tanggapan Bupati Saat Jumpai Pengunjuk Rasa |
|
|---|
| KGS Gelar Aksi Damai di Halaman Kantor Bupati Bireuen, Tuntut Hak Korban Banjir |
|
|---|
| Bangun dengan Dana Pribadi, Bupati Bireuen Serahkan Rumah Bantuan untuk Anak Yatim Piatu |
|
|---|
| Koalisi Gerakan Sipil Bireuen Bersama Korban Banjir Gelar Aksi di Kantor Bupati Bireuen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kepala-DPMGP-KB-Kabupaten-Bireuen-Musni-Syahputra-SIP-MEc-Dev.jpg)