Breaking News
Kamis, 23 April 2026

Berita Aceh Selatan

Mahasiswa Desak Audit Dana PIP SMA 1 Trumon Aceh Selatan, Begini Klarifikasi Kepsek

Mahasiswa dan masyarakat mendesak audit dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 1 Trumon, Aceh Selatan karena dugaan penyimpangan.

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
AUDIT DANA PIP - Penampakan SMAN 1 Trumon, Aceh Selatan. Sorotan publik mengarah ke SMA Negeri 1 Trumon, Aceh Selatan menyusul dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP), namun dibantah kepala sekolahnya. 

“Wali murid diminta mencetak rekening koran PIP untuk dicocokkan dengan arsip penyaluran sekolah. Jika ditemukan dana belum tersalurkan, sekolah menyatakan siap menyalurkannya,” ujar Kepsek.

Permasalahan disepakati diselesaikan secara kekeluargaan dan dituangkan dalam berita acara.

Namun, katanya, hingga dua minggu setelah rapat, hanya empat wali murid yang menyerahkan cetakan rekening koran langsung ke sekolah. 

Sebagian lainnya disebutkan menyerahkan dokumen kepada pihak ketiga yang kemudian menyampaikannya kepada pengawas pembina sekolah.

Pada 10 Februari 2026, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Selatan bersama pejabat terkait mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi. 

Dalam pertemuan yang turut dihadiri wali siswa, diputuskan agar pencocokan data diselesaikan paling lambat 18 Februari 2026.

Sri Wahyuni menyatakan, bahwa sejak 10 Februari pihak sekolah langsung melakukan audit dengan mencocokkan arsip penyaluran dan rekening koran wali murid. 

Baca juga: PIP 2026 Cair! Begini Cara Cek Status di SIPINTAR dengan NISN & NIK

“Hasilnya, ditemukan sejumlah data keliru yang kemudian dituntaskan sebelum tenggat waktu,” tukasnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa kekeliruan data berkaitan dengan usulan PIP dari jalur di luar usulan reguler sekolah yang disebut berasal dari aspirasi eksternal. 

Data tersebut, menurutnya, tidak terdeteksi dalam sistem internal dan tidak dikonfirmasi oleh operator kepada manajemen sekolah.

Untuk menelusuri alur pencairan dana, pihak sekolah meminta bantuan BSI memeriksa waktu dan lokasi penarikan. 

Dari hasil penelusuran, ditemukan penarikan dana pada Desember 2025, oleh oknum sekolah di luar jam operasional wajar dan di lokasi ATM berbeda.

“Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat ada penarikan tanpa sepengetahuan kepala sekolah dan tidak tercatat dalam arsip penyaluran resmi,” kata Sri Wahyuni.

Ia menyebut pihak sekolah telah melengkapi bukti arsip penyaluran sesuai usulan reguler dan data salur yang terdokumentasi.

“Jika dalam proses ini ada kegelisahan yang dirasakan orang tua dan siswa, kami memohon maaf,”
 ucap Kepsek. 

Baca juga: Dana PIP Januari 2026 Berpotensi Batal Cair, Ini 7 Penyebab Status Penerima Dicabut

“Kami berkomitmen memperbaiki tata kelola, memperkuat pengawasan internal, dan memastikan dana PIP benar-benar sampai kepada yang berhak,” papar dia. 

“Sekolah adalah rumah bersama, dan kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga,” pungkasnya.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved