Berita Aceh Selatan
Mahasiswa Desak Audit Dana PIP SMA 1 Trumon Aceh Selatan, Begini Klarifikasi Kepsek
Mahasiswa dan masyarakat mendesak audit dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 1 Trumon, Aceh Selatan karena dugaan penyimpangan.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Mahasiswa dan masyarakat mendesak audit dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 1 Trumon, Aceh Selatan karena dugaan penyimpangan.
- Kepala sekolah membantah tudingan penggelapan dan menjelaskan masalah telah dibahas melalui rapat bersama serta audit internal dengan pencocokan data rekening koran.
- Hasil audit menemukan sejumlah kekeliruan data yang sudah dituntaskan, dan pihak sekolah berkomitmen memperbaiki tata kelola serta memastikan dana PIP tersalurkan kepada siswa yang berhak.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Sorotan publik mengarah ke SMA Negeri 1 Trumon, Aceh Selatan menyusul dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Isu yang berembus dalam beberapa pekan terakhir itu memantik reaksi mahasiswa dan masyarakat, sekaligus memunculkan klarifikasi resmi dari pihak sekolah, Kamis (5/3/2026).
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Trumon (HMP2T), T Ridwansyah mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh agar mengusut tuntas persoalan tersebut secara transparan dan profesional.
Menurutnya, PIP merupakan bantuan strategis Pemerintah Pusat untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap mengenyam pendidikan.
“Kalau benar terjadi penyimpangan, ini bukan sekadar soal administrasi. Ini menyangkut hak anak-anak kita untuk bersekolah,” katanya.
“Indikasi yang beredar disebut-sebut sudah berlangsung lama dan perlu dibuka secara terang-benderang,” ujar Ridwansyah.
Baca juga: 3.892 Beasiswa PIP Diserahkan ke Siswa di Banda Aceh, Usulan Teuku Riefky Harsya
HMP2T juga menyoroti peran Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Selatan yang dinilai perlu lebih terbuka dalam menyikapi laporan masyarakat.
Mereka meminta audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana PIP di sekolah tersebut.
Jika ditemukan pelanggaran, proses penindakan diminta berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Klarifikasi Kepsek
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Trumon, Sri Wahyuni membantah tudingan penggelapan dana PIP.
Dalam klarifikasinya, ia menegaskan, bahwa persoalan tersebut telah dibahas dan diselesaikan melalui rapat bersama serta audit internal.
Ia menjelaskan, pada 4 Februari 2026, pihak sekolah mengundang wali murid, perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank penyalur, aparat kepolisian setempat yang diwakili Wakapolsek, Babinsa, serta komite sekolah.
Dalam rapat itu disepakati beberapa poin penting, di antaranya sekolah bertanggung jawab apabila terdapat kekeliruan data, terlepas dari siapa oknum pelakunya.
Baca juga: Anggota DPRK Zulkarnain Salurkan Beasiswa PIP Usulan Teuku Riefky Harsya untuk Nagan Raya
“Wali murid diminta mencetak rekening koran PIP untuk dicocokkan dengan arsip penyaluran sekolah. Jika ditemukan dana belum tersalurkan, sekolah menyatakan siap menyalurkannya,” ujar Kepsek.
Permasalahan disepakati diselesaikan secara kekeluargaan dan dituangkan dalam berita acara.
Namun, katanya, hingga dua minggu setelah rapat, hanya empat wali murid yang menyerahkan cetakan rekening koran langsung ke sekolah.
Sebagian lainnya disebutkan menyerahkan dokumen kepada pihak ketiga yang kemudian menyampaikannya kepada pengawas pembina sekolah.
Pada 10 Februari 2026, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Selatan bersama pejabat terkait mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri wali siswa, diputuskan agar pencocokan data diselesaikan paling lambat 18 Februari 2026.
Sri Wahyuni menyatakan, bahwa sejak 10 Februari pihak sekolah langsung melakukan audit dengan mencocokkan arsip penyaluran dan rekening koran wali murid.
Baca juga: PIP 2026 Cair! Begini Cara Cek Status di SIPINTAR dengan NISN & NIK
“Hasilnya, ditemukan sejumlah data keliru yang kemudian dituntaskan sebelum tenggat waktu,” tukasnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa kekeliruan data berkaitan dengan usulan PIP dari jalur di luar usulan reguler sekolah yang disebut berasal dari aspirasi eksternal.
Data tersebut, menurutnya, tidak terdeteksi dalam sistem internal dan tidak dikonfirmasi oleh operator kepada manajemen sekolah.
Untuk menelusuri alur pencairan dana, pihak sekolah meminta bantuan BSI memeriksa waktu dan lokasi penarikan.
Dari hasil penelusuran, ditemukan penarikan dana pada Desember 2025, oleh oknum sekolah di luar jam operasional wajar dan di lokasi ATM berbeda.
“Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat ada penarikan tanpa sepengetahuan kepala sekolah dan tidak tercatat dalam arsip penyaluran resmi,” kata Sri Wahyuni.
Ia menyebut pihak sekolah telah melengkapi bukti arsip penyaluran sesuai usulan reguler dan data salur yang terdokumentasi.
“Jika dalam proses ini ada kegelisahan yang dirasakan orang tua dan siswa, kami memohon maaf,”
ucap Kepsek.
Baca juga: Dana PIP Januari 2026 Berpotensi Batal Cair, Ini 7 Penyebab Status Penerima Dicabut
“Kami berkomitmen memperbaiki tata kelola, memperkuat pengawasan internal, dan memastikan dana PIP benar-benar sampai kepada yang berhak,” papar dia.
“Sekolah adalah rumah bersama, dan kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga,” pungkasnya.(*)
Program Indonesia Pintar (PIP)
Dana PIP
audit dana PIP
SMAN 1 Trumon
Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Trumon (HMP2T)
Aceh Selatan
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Bupati Mirwan Tunjuk Dharma Syahputra sebagai Plt Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah |
|
|---|
| Bupati Aceh Selatan Lantik 24 Pejabat Administrator, Ini Nama dan Jabatannya |
|
|---|
| Jatuh dari Batu di Goa Kalam Aceh Selatan, Pemuda Ini Patah Paha, Proses Evakuasinya Dramatis |
|
|---|
| Evakuasi Dramatis di Goa Kalam Aceh Selatan, Pemuda Asal Lhok Bengkuang Alami Patah Paha |
|
|---|
| Menteri Koperasi RI Dijadwalkan Kunjungi Aceh Selatan, Ini Agendanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kasus-dana-PIP-di-SMAN-1-Trumon.jpg)