Rabu, 8 April 2026

Berita Abdya

Ribuan PPPK Paruh Waktu Abdya Segera Terima SK, Catat Tanggalnya

Pemkab Aceh Barat Daya akan menyerahkan SK kepada 2.065 PPPK Paruh Waktu pada Senin, 9 Maret 2026 di halaman Kantor Bupati Abdya.

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/MASRIAN MIZANI
PENYERAHAN SK PPPK - Plt Sekda Aceh Barat Daya (Abdya), Amrizal menyebutkan, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Abdya akan dilakukan pada Senin (9/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Aceh Barat Daya akan menyerahkan SK kepada 2.065 PPPK Paruh Waktu pada Senin, 9 Maret 2026 di halaman Kantor Bupati Abdya.
  • Awalnya diusulkan 2.083 orang, namun sebagian tidak lolos verifikasi administrasi sehingga jumlah penerima berkurang.
  • Acara dijadwalkan dihadiri Bupati Safaruddin atau Wabup Zaman Akli, dengan peserta diminta hadir tepat waktu mengenakan seragam batik Korpri.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBIMEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menjadwalkan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 2.065 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penyerahan SK tersebut akan digelar di halaman Kantor Bupati Abdya, Jalan Bukit Hijau, Gampong Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, pada Senin (9/3/2026) nanti.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Abdya, Amrizal mengatakan, pemerintah daerah saat ini sedang mematangkan seluruh persiapan teknis melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar kegiatan berlangsung tertib dan lancar.

“Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Abdya dijadwalkan berlangsung pada Senin (9/3/2026) ini, di halaman Kantor Bupati,” ujarnya. 

“Saat ini, BKPSDM sedang menyiapkan seluruh kebutuhan teknis agar kegiatan berjalan lancar,” kata Amrizal kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).

Ia menjelaskan, awalnya pemerintah daerah mengusulkan 2.083 PPPK Paruh Waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, dalam proses verifikasi terdapat sejumlah kendala administrasi.

Baca juga: DPR Desak Pemerintah Pusat Bantu Bayar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu yang Sering Telat

“Sebanyak delapan orang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), delapan lainnya berstatus Berkas Tidak Sesuai (BTS), dan dua orang masih dalam proses validasi oleh BKN,” ujar Amrizal.

Menurutnya, PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK berasal dari berbagai formasi dan sebelumnya telah melalui tahapan seleksi administrasi yang dilaksanakan pemerintah daerah.

Amrizal menambahkan, penyerahan SK tersebut direncanakan akan dihadiri langsung oleh Bupati Abdya, Safaruddin. 

Namun apabila berhalangan, prosesi akan dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Abdya, Zaman Akli.

“Insya Allah, Bupati Safaruddin dijadwalkan hadir untuk menyerahkan SK secara langsung kepada para PPPK. Jika Beliau berhalangan, kegiatan akan diwakili oleh Wakil Bupati Zaman Akli,” katanya.

Ia mengimbau seluruh peserta untuk hadir tepat waktu dan mengenakan seragam batik Korpri dipadukan dengan celana atau rok hitam serta sepatu hitam. 

Baca juga: Kesabaran 2 Dekade Ti Aminah Berbuah Manis, Kini Terima SK PPPK Paruh Waktu

Peserta perempuan juga diminta menggunakan jilbab hitam.

Amrizal menyebut, percepatan proses penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan pelayanan kepada tenaga non-ASN yang telah mengikuti proses seleksi.

“BKPSDM terus berupaya melakukan percepatan sebagai bentuk pelayanan kepada para tenaga PPPK,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved