Rabu, 8 April 2026

Berita Aceh Barat Daya

Bupati Abdya Safaruddin Serahkan SK kepada 2.065 PPPK Paruh Waktu

Penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Abdya, Gampong Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, Senin (9/3/2026).

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/HO
SERAHKAN SK - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin secara simbolis menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026, yang bertempat di halaman Kantor Bupati Abdya, Senin (9/3/2026). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Masrian Mizani | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr. Safaruddin secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.065 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026.

Penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Abdya, Gampong Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, Senin (9/3/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Zaman Akli, Ketua DPRK Roni Guswandi, Kapolres AKBP Agus Sulistianto, Kajari Kardono, Plt Sekda Amrizal, para kepala Asisten dan Staf Ahli, serta para Camat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Nur Afni Muliana, dalam sambutannya mengatakan total PPPK Paruh Waktu yang diusulkan pemerintah daerah sebanyak 2.083 orang.

Dari jumlah tersebut, jelasnya, sebanyak 8 orang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), 3 orang masih dalam tahap validasi di BKN, dan 7 orang lainnya masih dalam kategori Bahan Tidak Sesuai (BTS).

 "Jadi, yang menerima SK PPPK Paruh Waktu hari ini berjumlah 2.065 orang," kata Nur Afni.

Baca juga: DPR Desak Pemerintah Pusat Bantu Bayar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu yang Sering Telat

Dari jumlah tersebut, rinci Nur Afni, 314 orang tenaga kesehatan, 714 guru, dan 1.037 orang tenaga teknis.

"SK ini diserahkan kepada PPPK Paruh Waktu yang telah melalui tahapan pendataan sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," ucapnya.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini, kata Nur Afni, merupakan bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, melalui penguatan kapasitas dan profesionalitas sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Abdya.

Menurutnya, penyerahan SK ini merupakan momen penting bagi para PPPK Paruh Waktu yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga integritas dan meningkatkan kedisiplinan di lingkungan Pemerintah Abdya.

"Kita berharap, para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini dapat terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," pungkas Nur Afni. (*) 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved