Breaking News
Kamis, 23 April 2026

Aceh Berwakaf

Gerakan Aceh Berwakaf Jadi Pilar Ekonomi Baru

Pemerintah Aceh telah meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf (GAB) sebagai langkah strategis untuk merevitalisasi peran wakaf

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: IKL
SERAMBI/Delpriansyah
FOTO BERSAMA - Zulfikar S. Ag. M. Sc. Mgt Fungsional perencana umum bappeda aceh, Fahmi M Nasir MCL komisioner Baitulmal Aceh dan Tieya Andalusia Host melakukan foto bersama seusai Talkshow "Gerakan Aceh Berwakaf : Meningkatkan peran Pemerintah dan Partisipasi Masyarakat" di studio SerambiFM, Rabu (11/03/2026) 

SERAMBINEWS.COM,BANDA ACEH - Pemerintah Aceh telah meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf (GAB) sebagai langkah strategis untuk merevitalisasi peran wakaf dalam pembangunan daerah.

Program ini merupakan manifestasi dari visi-misi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh), yang ingin mengembalikan kejayaan wakaf sebagai sumber kekuatan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh komisioner Baitulmal Aceh (BMA), Fahmi M Nasir MCL dalam Talk Show Interaktif Serambi FM bersama Fungsional Perencana Umum Bappeda Aceh, Zulfikar S. Ag. M. Sc. Mgt, yang dipandu oleh host Tieya Andalusia pada Rabu (11/3/2026).

Fahmi menjelaskan bahwa GAB bukan sekadar program seremonial, melainkan upaya komprehensif untuk membangun ekosistem wakaf yang berkelanjutan di Bumi Serambi Mekkah.

Baca juga: BI Lhokseumawe Salurkan Zakat Karyawan Rp 27 Juta ke Baitul Mal

Menurutnya, GAB diluncurkan pada momentum malam 17 Ramadhan 1446 H/2025 dan kini telah diperkuat secara hukum melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 3 Tahun 2025. 

Langkah ini diambil agar wakaf dapat bertransformasi menjadi pilar ekonomi yang mampu mengurangi ketergantungan Aceh terhadap APBA di masa depan. "Wakaf tanpa ekosistem tidak akan mungkin bisa berjalan maksimal. Oleh karena itu, GAB fokus pada lima aspek penguatan, yaitu konsepsi, regulasi, tata kelola, profesionalisme nazhir, serta ketersediaan dana (availability of fund)," ujar Fahmi.

Implementasi GAB melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dengan tugas spesifik yang diatur dalam Ingub tersebut. Bupati/Wali Kota diinstruksikan untuk mengoptimalkan pembentukan Baitul Mal Gampong (BMG) di seluruh desa sebagai ujung tombak pengelolaan wakaf di tingkat akar rumput.

Kemudian Baitul Mal Aceh bertugas menyusun peta jalan (roadmap) wakaf Aceh, menginisiasi Dana Abadi Wakaf Aceh, serta memperluas literasi melalui kegiatan seperti Aceh Wakaf Summit.

FOTO BERSAMA - Zulfikar, SAg. MAg, MGT Fungsional perencana umum bapeda aceh, Fahmi M Nasir MCL komisioner Baitulmal Aceh dan Tieya Andalusia melakukan foto bersama seusai Talkshow
FOTO BERSAMA - Zulfikar S. Ag. M. Sc. Mgt Fungsional perencana umum bappeda aceh, Fahmi M Nasir MCL komisioner Baitulmal Aceh dan Tieya Andalusia Host melakukan foto bersama seusai Talkshow "Gerakan Aceh Berwakaf : Meningkatkan peran Pemerintah dan Partisipasi Masyarakat" di studio SerambiFM, Rabu (11/03/2026) (SERAMBI/Delpriansyah)

 Sementara pembentukan lembaga wakaf akan menyasar sekolah, dayah, hingga universitas untuk menanamkan budaya berwakaf sejak dini.

Sedangkan Bappeda Aceh akan berperan dalam perencanaan anggaran, sementara MPU Aceh memberikan dukungan melalui fatwa dan tausiyah terkait hukum wakaf.

Fahmi menambahkan bahwa Aceh ingin menangkap momentum global di mana lembaga internasional seperti World Bank dan UNDP kini melirik wakaf sebagai instrumen efektif untuk menghapus kemiskinan ekstrem dan mendukung Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca juga: Wabup Nagan Raya Serahkan Zakat dari Baitul Mal untuk Fakir dan Miskin

"Wakaf adalah bagian dari gaya hidup masyarakat Aceh masa lalu. Karena itu, Gerakan Aceh Berwakaf ini mampu menjadikan wakaf sebagai pilar ekonomi, dan harapannya ke depan bisa mengurangi beban APBA. Makanya nanti ada namanya Dana Abadi Wakaf Aceh,” paparnya.

Fungsional Perencana Umum Bappeda Aceh, Zulfikar S. Ag. M. Sc. Mgt mengungkapkan bahwa berbagai rekomendasi yang dihasilkan dari Aceh Wakaf Summit 2025 akan terus dikawal dan diimplementasikan mulai 2026, sejalan dengan arah pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Zulfikar optimistis, melalui kolaborasi berbagai pihak dan penguatan pengelolaan wakaf, potensi wakaf di Aceh dapat berkembang lebih signifikan dalam beberapa tahun ke depan. “Jika kita bangun secara bersama-sama dan memperkuat kolaborasi, insyaallah dalam tiga tahun ke depan perkembangan wakaf di Aceh akan semakin terlihat,” pungkasnya. (ar)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved