Berita Aceh Selatan
Polres Aceh Selatan Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik Lebaran
Layanan penitipan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor ini disediakan di lingkungan Polres Aceh Selatan mulai 14 hingga 29 Maret 2026.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Nurul Hayati
Ringkasan Berita:
- Polres Aceh Selatan menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang mudik Idul Fitri 1447 H/2026 M.
- Layanan penitipan mobil dan sepeda motor berlangsung di lingkungan Polres mulai 14–29 Maret 2026.
- Tujuannya agar warga yang mudik merasa aman meninggalkan kendaraan di rumah, sehingga perjalanan lebih tenang.
- Warga yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa identitas diri dan kelengkapan kendaraan ke Polres.
- Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Call Center 110.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik pada perayaan Idul Fitri 1447 H / 2026 M, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak meninggalkan kendaraan di rumah selama mudik berlangsung, Rabu, (11/3/2026).
Layanan penitipan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor ini disediakan di lingkungan Polres Aceh Selatan mulai 14 hingga 29 Maret 2026.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman agar tidak merasa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan, sehingga perjalanan mudik dapat dilakukan dengan lebih tenang dan nyaman.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T Ricki Fadlianshah SIK mengatakan bahwa layanan penitipan kendaraan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman selama momentum mudik Lebaran yang setiap tahunnya dimanfaatkan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga.
“Melalui layanan penitipan kendaraan gratis ini, kami ingin memberikan kemudahan dan rasa aman bagi masyarakat yang akan mudik. Kendaraan yang dititipkan akan berada di lingkungan Polres sehingga lebih terjamin keamanannya,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak meninggalkan rumah untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian, seperti mengunci pintu dan jendela, mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan, serta memberi tahu tetangga atau keluarga terdekat agar dapat turut mengawasi kondisi rumah selama ditinggalkan.
Selain itu, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan penitipan kendaraan ini dapat langsung mendatangi Polres Aceh Selatan dengan membawa identitas diri serta kelengkapan kendaraan.
“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 110 yang siap melayani pengaduan maupun informasi terkait pelayanan kepolisian,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Warga Tetap Dapat Akses Layanan BPJS di Kota Tujuan Mudik
anggota Polres Aceh Selatan
Polres Aceh Selatan
Kapolres Aceh Selatan
pemudik titip kendaraan
titip kendaraan
Titip Kendaraan Gratis
Aceh Selatan
Serambinews.com
Serambinews
| Pemkab Aceh Selatan Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat, Sejumlah Layanan Publik Tetap Berjalan |
|
|---|
| Pemkab Aceh Selatan Terapkan WFH Setiap Jumat mulai 10 April 2026 |
|
|---|
| Pemkab Aceh Selatan Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai Besok |
|
|---|
| Satlantas Aceh Selatan Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini |
|
|---|
| Bupati Mirwan Ajak Masyarakat Jadikan Aceh Selatan Lumbung Ilmu dan Benteng Aswaja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Polres-Aceh-Selatan-Polda-Aceh-menghadirkan-layanan-penitipan-kendaraan-gratis.jpg)