Rabu, 29 April 2026

Berita Banda Aceh

Kasus Khalwat Meningkat, MPU: Jadi Alarm Penguatan Syariat di Banda Aceh

“Syariat Islam di Aceh adalah amanah bersama, sehingga setiap pelanggaran harus disikapi secara adil, objektif, dan tanpa pandang bulu, agar...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/HO
Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus khalwat di Banda Aceh meningkat dan dinilai sebagai indikator bahwa penguatan nilai syariat Islam perlu ditingkatkan.
  • Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi, menegaskan bahwa Banda Aceh sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai daerah, sehingga rawan pelanggaran jika tidak diiringi pengawasan sosial dan pembinaan akhlak.
  • Syibral menekankan bahwa penanganan khalwat tidak cukup dengan penindakan hukum.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Meningkatnya kasus khalwat di Kota Banda Aceh dinilai menjadi indikator bahwa penguatan nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan masyarakat masih perlu terus ditingkatkan.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi, mengatakan,  Banda Aceh sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi memang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai daerah. 

“Banyak orang datang untuk bekerja, menempuh pendidikan, maupun mengurus berbagai kepentingan lainnya,” katanya kepada Serambinews.com, Kamis (12/3/2026).

Kondisi tersebut membawa dampak positif bagi perkembangan kota, namun di sisi lain juga berpotensi memunculkan pelanggaran, jika tidak diiringi dengan pengawasan sosial yang kuat serta penguatan akhlak di tengah masyarakat.

“Syariat Islam di Aceh adalah amanah bersama, sehingga setiap pelanggaran harus disikapi secara adil, objektif, dan tanpa pandang bulu, agar kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan syariat tetap terjaga,” ujarnya.

Ia menilai fenomena khalwat tidak bisa dilihat dari satu sudut pandang saja, karena ada sejumlah faktor yang saling berkaitan.

Pertama, faktor moral dan kesadaran pribadi, khususnya di kalangan generasi muda yang hidup di tengah arus globalisasi dan pergaulan bebas.

Kedua, faktor pengawasan sosial.

Peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat dalam menjaga perilaku generasi muda dinilai tidak sekuat seperti masa lalu.

Ketiga, faktor pendidikan agama yang perlu terus diperkuat, bukan hanya pada aspek teori, tetapi juga pembinaan akhlak serta pengamalan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Hore! THR ASN Banda Aceh Cair, Pemko Siapkan Rp 23,9 Miliar

Karena itu, ia menilai persoalan khalwat tidak cukup diselesaikan melalui penindakan hukum semata, tetapi juga harus diiringi dengan pembinaan yang berkelanjutan.

Ia berharap pemerintah terus memperkuat pelaksanaan syariat Islam secara adil, konsisten, dan tidak tebang pilih agar tidak muncul kesan hukum hanya berlaku bagi sebagian pihak.

Selain itu, aparat penegak syariat juga diharapkan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi lebih memperkuat upaya pencegahan, sosialisasi, serta pembinaan masyarakat.

Di sisi lain, keluarga dan masyarakat diminta kembali menguatkan peran dalam menjaga generasi muda, karena pengawasan sosial dinilai sebagai benteng pertama dalam menjaga moral.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved