Jumat, 5 Juni 2026

Berita Langsa

Melarikan Diri dari PN Stabat, Terdakwa Kasus Narkoba Jenis Ekstasi Tewas Kecelakaan di Langsa 

Seorang terdakwa kasus narkoba jenis ekstasi, Mahlul Ridha, dilaporkan tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Kota Langsa, Aceh.

Tayang:
Editor: Muhammad Hadi
Tribunnews
ILUSTRASI - Melarikan Diri dari PN Stabat, Terdakwa Kasus Narkoba Jenis Ekstasi Tewas Kecelakaan di Langsa  

Ringkasan Berita:Terdakwa kasus narkoba jenis ekstasi, Mahlul Ridha, tewas dalam kecelakaan di Kota Langsa saat melarikan diri dari PN Stabat, Sumatera Utara.
 
Mahlul merusak gembok sel dan memanjat pagar sebelum menumpang angkutan umum yang kemudian kecelakaan tunggal.
 
Jenazah diserahkan ke keluarga, sementara persidangan kasusnya tetap dilanjutkan hingga putusan resmi menghentikan perkara.

 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Nasib tragis dialami seorang pria yang tersangkut kasus hukum terkait narkoba.

Upayanya untuk melarikan diri bukan mendapatkan kebebasan.

Justru sang terdampak harus mereggang nyawa akibat kecelakaan di jalan raya.

Seorang terdakwa kasus narkoba jenis ekstasi, Mahlul Ridha, dilaporkan tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Kota Langsa, Aceh.

Kecelakaan terjadi setelah berupaya melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Abdya Tangkap Pemuda Susoh, Sempat Buang Barang Bukti Sabu

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Ika Lius Nardo, menjelaskan bahwa peristiwa pelarian terjadi pada Kamis (12/3/2026) sore, sesaat setelah Mahlul mengikuti sidang dengan agenda replik dari jaksa penuntut umum.

“Saat masuk ke sel PN Stabat, dia lari. Caranya dia rusak gembok pintu sel pakai tangan. 

Dia manfaatkan celah-celahnya itu, memang sudah direncanakan,” ujar Ika saat dihubungi, Sabtu (14/3/2026).

Kronologi Pelarian

Setelah berhasil merusak gembok, Mahlul memanjat pagar pengadilan dan melompat keluar. 

Petugas kejaksaan sempat melakukan pengejaran setelah mengetahui terdakwa menumpang angkutan umum menuju Provinsi Aceh.

Namun sebelum petugas sempat menangkapnya, angkutan umum yang ditumpangi Mahlul mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Kota Langsa

Kendaraan tersebut dilaporkan hilang kendali dan menabrak pohon.

“Belum sampai kami kejar, sudah kecelakaan angkutan itu di wilayah Kota Langsa,” jelas Ika.

Penanganan Medis dan Status Perkara

Mahlul sempat dilarikan ke RSUD Langsa untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved