Opini
Sektor Publik Sebagai Penggerak Utama Perekonomian Aceh
Di tengah dinamika tersebut, sektor publik hadir bukan sekadar sebagai birokrasi atau administrator pembangunan, melainkan sebagai
Oleh: Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK serta Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh
PEREKONOMIAN Aceh memiliki karakteristik yang unik di Indonesia. Di satu sisi, provinsi ujung barat Sumatera ini dianugerahi sumber daya alam yang melimpah dan posisi geostrategis yang menjanjikan. Di sisi lain, pertumbuhan ekonominya masih bergelut dengan tantangan struktural, seperti ketergantungan pada sektor primer dan kerentanan terhadap bencana.
Di tengah dinamika tersebut, sektor publik hadir bukan sekadar sebagai birokrasi atau administrator pembangunan, melainkan sebagai penggerak utama yang menentukan arah dan kecepatan roda ekonomi Aceh. Memahami fondasi ekonomi publik di Aceh berarti menyadari bahwa setiap rupiah belanja pemerintah, setiap kebijakan yang diambil, dan setiap regulasi yang diterbitkan adalah nyawa bagi denyut nadi perekonomian ribuan warga.
Pernyataan bahwa sektor publik adalah penggerak utama bukanlah hiperbola. Hal ini dapat dibuktikan secara empiris dari struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Aceh menurut pengeluaran. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada triwulan I-2025 menunjukkan bahwa komponen Ekspor Barang dan Jasa mendominasi hingga 69,19 persen dan Konsumsi Rumah Tangga sebesar 55,06 persen.
Baca juga: Menelisik Kekurangan Indeks Gini: Ketika Angka Merata Menyembunyikan Wajah Kemiskinan di Aceh
Namun, yang paling strategis adalah pertumbuhan Konsumsi Pemerintah yang mencapai 7,99 persen secara tahunan (year-on-year), menjadi pertumbuhan tertinggi di antara semua komponen pengeluaran. Angka ini mengonfirmasi bahwa di saat sektor lain melambat, pemerintah hadir sebagai lokomotif utama.
Lebih jauh lagi, tesis dari Tita Rospita di Universitas Sumatera Utara menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap PDRB di 23 kabupaten/kota se-Aceh. Ini adalah bukti ilmiah bahwa suntikan fiskal dari pemerintah pusat melalui skema asimetris serta upaya optimalisasi pendapatan daerah secara langsung mampu menggerakkan mesin ekonomi di tingkat lokal. Aceh tidak bisa dilepaskan dari ketergantungan positif ini; sektor publik adalah fondasi di atasnya rumah ekonomi Aceh berdiri.
Anggaran Pemerintah Sebagai Stimulus dan Jaring Pengaman
Fungsi sektor publik sebagai penggerak utama paling terasa saat krisis melanda. Banjir dan longsor yang kerap melanda Aceh bukan hanya bencana ekologis, tetapi juga guncangan ekonomi yang dahsyat. Sawah terendam, usaha mikro berhenti, dan distribusi barang terganggu. Dalam situasi seperti ini, Prof. Aliasuddin, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK, dengan tepat menyatakan bahwa pengeluaran pemerintah pascabencana berfungsi sebagai penggerak awal roda ekonomi ketika sektor rumah tangga dan usaha kehilangan daya dorong.
Pengeluaran pemerintah dalam konteks ini harus bersifat produktif. Program padat karya untuk rehabilitasi infrastruktur desa, irigasi, dan pasar rakyat tidak hanya memulihkan fasilitas fisik, tetapi juga menyuntikkan pendapatan langsung ke kantong masyarakat terdampak. Efek berganda (multiplier effect) dari belanja publik sangat nyata: satu rupiah belanja untuk perbaikan jalan akan menjadi pendapatan bagi tukang, yang kemudian akan dibelanjakan di warung, dan seterusnya. Inilah denyut nadi ekonomi kerakyatan yang hanya bisa dihidupkan oleh kehadiran negara.
Dana Otsus: Antara Peluang dan Tantangan Tata Kelola
Sejak 2008, Aceh telah menerima Dana Otsus sebagai instrumen utama pembangunan dengan total akumulasi hingga 2024 mencapai Rp104,23 triliun. Jumlah yang fantastis ini jelas memberikan dampak signifikan. Kemenko Polkam mencatat, dana ini berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 23,55 persen menjadi 12,64 persen dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 70,76 menjadi 75,36.
Namun, capaian ini masih tertinggal dari rata-rata nasional. Artinya, ada yang keliru dalam efektivitas belanja. Besarnya alokasi dana belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan yang diharapkan. Persoalan klasik seperti lemahnya sinkronisasi eksekutif-legislatif, serta tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), masih menghantui. SILPA yang tinggi menandakan adanya anggaran yang "mengendap" dan tidak berputar di masyarakat. Reformasi tata kelola dengan penerapan anggaran berbasis kinerja menjadi keniscayaan agar dana Otsus tidak sekadar menjadi kebiasaan, tetapi benar-benar menjadi mesin pertumbuhan yang produktif.
Investasi dan Kebijakan Strategis: Menciptakan Efek Domino
Peran strategis sektor publik juga terlihat dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Realisasi investasi Aceh triwulan III 2025 mencapai Rp4,16 triliun, naik hampir 99 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian ini tidak terjadi secara tiba-tiba; ia adalah buah dari kebijakan publik, seperti implementasi sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang memudahkan perizinan. Lebih dari sekadar angka, investasi ini menyerap 3.504 tenaga kerja lokal, membuktikan bahwa kehadiran investor berdampak langsung pada pengurangan pengangguran.
Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakkir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah juga aktif mendorong hilirisasi. Perwakilan BI Aceh, Rony Widijarto, menyoroti ironi bahwa selama ini banyak hasil pertanian Aceh diolah di Sumatera Utara. Kebijakan publik kini diarahkan untuk mengubah hal ini. Instruksi Gubernur Aceh Nomor 03/INSTR/2023 tentang penggunaan produk lokal dalam kegiatan kedinasan adalah contoh nyata intervensi sektor publik untuk menciptakan pasar bagi produk dalam negeri.
Selain itu, pembangunan infrastruktur strategis seperti pelabuhan internasional dan bandara baru di Aceh Timur, serta Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang ketahanan pangan dan rehabilitasi hutan, adalah bentuk peran aktif pemerintah dalam menyediakan "prasyarat" bagi tumbuhnya investasi swasta. Infrastruktur yang memadai akan menurunkan biaya logistik dan membuka keterisolasian wilayah, sehingga nilai tambah ekonomi dapat dinikmati langsung oleh masyarakat Aceh.
Masa Depan Ekonomi Aceh Berada di Tangan Sektor Publik
Memahami ekonomi publik di Aceh berarti memahami bahwa pembangunan tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Aceh membutuhkan Negara yang kuat dan hadir melalui kebijakan fiskalnya. Sektor publik adalah arsitek sekaligus kontraktor pembangunan. Dari data BPS yang menunjukkan konsumsi pemerintah tumbuh paling tinggi, hingga analisis akademisi tentang urgensi belanja produktif pascabencana, semuanya mengerucut pada satu kesimpulan: masa depan ekonomi Aceh berada di tangan kualitas belanja publiknya.
Tantangan ke depan adalah bagaimana meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas belanja. Setiap rupiah dana Otsus, setiap proyek infrastruktur, dan setiap kebijakan investasi harus dirancang untuk menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dan mengurangi kemiskinan. Dengan tata kelola yang transparan dan perencanaan yang terintegrasi, sektor publik tidak hanya akan menjadi penggerak utama, tetapi juga pemandu handal yang membawa ekonomi Aceh menuju kemakmuran yang berkeadilan. Kini saatnya kita semua mengawal agar mesin fiskal ini bekerja optimal untuk seluruh rakyat Aceh.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/apridarrr.jpg)