Breaking News
Kamis, 30 April 2026

Opini

Relasi Retak Antara Manusia, Hutan dan Satwa

BELAKANGAN, hewan dengan manusia, kerap terjadi konflik. Bahkan, saling menyerang, membunuh dan memusnahkan. Padahal dahulu secara natural

Tayang:
Editor: mufti
For Serambinews.com
Abdul Manan, Guru Besar Ilmu Antropologi pada Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry serta Ketua Prodi Ilmu Agama Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry 

Abdul Manan, Guru Besar Ilmu Antropologi pada Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry serta Ketua Prodi Ilmu Agama Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry

BELAKANGAN, hewan dengan manusia, kerap terjadi konflik. Bahkan, saling menyerang, membunuh dan memusnahkan. Padahal dahulu secara natural dan sejatinya, hubungan manusia dengan hewan di hutan tidak pernah lahir dari konflik, melainkan hidup harmonis dari keseimbangan yang terbangun secara alamiah. Dalam kehidupan masyarakat tradisional termasuk komunitas orang rimba, hutan bukan sekadar ruang ekonomi, tetapi ruang hidup bersama yang menyatukan manusia, hewan, dan seluruh unsur ekosistem.

Kalaupun ada yang memburu dan memanfaatkan flora-fauna di hutan hanya sekadar saja, tidak berlebihan, dan selalu mempertimbangkan keberlanjutan populasi satwa. Lebih dari itu, terdapat nilai-nilai adat yang secara tidak langsung berfungsi sebagai mekanisme konservasi. Beberapa wilayah hutan dianggap sakral dan tidak boleh diganggu. Hewan tertentu tidak boleh dibunuh sembarangan. Bahkan dalam interaksi sehari-hari, manusia diajarkan untuk menghormati keberadaan makhluk lain. Nilai-nilai ini menciptakan batas yang jelas antara ruang manusia dan ruang satwa, sehingga konflik dapat diminimalisir.

Cara pandang ini membentuk perilaku manusia yang penuh batas, etika, dan kesadaran ekologis. Manusia tidak berdiri sebagai penguasa, melainkan sebagai bagian dari jaringan kehidupan yang saling terintegrasi. Para pakar perilaku hewan atau etologi, seperti Konrad Lorenz (1903–1989, Nikolas "Niko" Tinbergen (1907–1988), dan  Dian Fossey (1932–1985), dalam kajian mereka, menjelaskan bahwa setiap tindakan satwa merupakan respons terhadap lingkungan.

Perilaku bukan sesuatu yang muncul secara acak, tetapi hasil dari interaksi antara faktor internal dan eksternal. Satwa bergerak, berburu, atau bahkan menunjukkan agresif karena adanya rangsangan tertentu dari lingkungan. Dengan kata lain, ketika lingkungan stabil, perilaku satwa juga cenderung stabil. Sebaliknya, ketika lingkungan terganggu, perilaku satwa akan berubah sebagai bentuk adaptasi.

Pada masa lalu, manusia hidup dengan memahami prinsip dasar ini, meskipun tidak dalam bentuk teori ilmiah. Orang rimba atau yang hidup di pinggir hutan, misalnya, memiliki pengetahuan ekologis yang diwariskan secara turun-temurun. Mereka memahami pola hidup satwa, mengenali wilayah jelajah, serta mengetahui kapan waktu yang tepat untuk berburu dan kapan harus berhenti. Namun, perubahan besar terjadi ketika manusia mulai menggeser cara pandangnya terhadap hutan. Modernisasi dan kebutuhan ekonomi mendorong manusia untuk melihat hutan sebagai sumber daya yang harus dimanfaatkan secara maksimal.

Pembukaan lahan untuk perkebunan, pertanian, permukiman, dan pembangunan infrastruktur menjadi praktik yang semakin masif. Dalam proses ini, hutan kehilangan fungsi ekologisnya sebagai ruang hidup bersama. Biasanya alih fungsi lahan menjadi faktor utama yang memicu konflik antara manusia dan satwa liar. Di antaranya hilang habitat, terfragmentasinya wilayah hutan, dan menurunnya kualitas lingkungan yang menyebabkan satwa kehilangan ruang hidupnya.

Respons lingkungan

Perubahan perilaku satwa dalam konteks ini sering disalahpahami sebagai agresi alami. Padahal, dalam perspektif etologi, agresi adalah respons terhadap tekanan lingkungan. Ketika satwa kehilangan sumber makanan, mereka akan mencari alternatif. Ketika jalur migrasi terputus, mereka akan mencari jalan baru. Ketika habitatnya rusak, mereka akan keluar dari hutan. Semua ini adalah bentuk adaptasi, bukan serangan. Di sisi lain, manusia merespons situasi ini dengan pendekatan yang cenderung represif. Satwa dianggap sebagai ancaman yang harus diusir atau bahkan dimusnahkan. Dalam banyak kasus, konflik berakhir dengan kerugian di kedua belah pihak.

Manusia kehilangan hasil pertanian atau bahkan nyawa, sementara satwa kehilangan habitat dan populasinya terus menurun. Ini menunjukkan bahwa konflik bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga persoalan cara pandang dan kebijakan. Ketika kondisi ini direduksi ke konteks Aceh, gambaran tersebut menjadi semakin nyata. Aceh merupakan salah satu wilayah dengan kekayaan keanekaragaman hayati yang tinggi, termasuk habitat penting bagi gajah dan harimau Sumatra.

Namun, dalam beberapa dekade terakhir, tekanan terhadap hutan di Aceh meningkat secara signifikan. Perkebunan kelapa sawit, pembukaan lahan, dan pembangunan infrastruktur telah mengubah lanskap hutan secara drastis. Akibatnya, konflik antara manusia dan satwa di Aceh semakin sering terjadi. Gajah masuk ke kebun warga, merusak tanaman, dan terkadang menimbulkan korban. Harimau mendekati pemukiman karena kehilangan mangsa alami.

Jika dilihat dari sudut pandang perilaku hewan, fenomena ini adalah konsekuensi logis dari perubahan habitat. Satwa tidak keluar dari hutan karena keinginan, tetapi karena keterpaksaan. Ironisnya, Aceh memiliki warisan budaya yang sebenarnya sejalan dengan prinsip keseimbangan ekologis. Dalam berbagai praktik adat, terdapat nilai-nilai yang menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis dengan alam. Hutan tidak hanya dipandang sebagai sumber ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan yang harus dijaga. Namun, nilai-nilai ini perlahan terkikis oleh tekanan modernitas dan kebutuhan ekonomi.

Di sinilah letak persoalan utamanya. Konflik antara manusia dan satwa bukan semata-mata akibat perilaku hewan, tetapi akibat perubahan perilaku manusia. Ketika manusia kehilangan kesadaran ekologis, maka keseimbangan akan terganggu. Ketika batas-batas ruang hidup dilanggar, maka konflik menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan. Pelajaran dari masyarakat rimba memberikan refleksi penting bagi kondisi saat ini. Mereka menunjukkan bahwa hidup berdampingan dengan alam bukanlah hal yang mustahil. Kunci utamanya adalah pembatasan diri, penghormatan terhadap kehidupan lain.

Pemahaman mendalam terhadap ekosistem merupakan salah satu prinsip yang sangat relevan untuk diterapkan kembali, terutama di wilayah seperti Aceh yang masih memiliki potensi besar untuk menjaga keseimbangan alam. Upaya mengatasi konflik manusia dan satwa di Aceh tidak cukup hanya dengan pendekatan teknis, seperti pengusiran atau relokasi satwa. Solusi harus menyentuh akar masalah, yaitu cara manusia mengelola hutan. Pengelolaan yang berkelanjutan, perlindungan habitat, serta penguatan nilai-nilai lokal harus menjadi bagian dari kebijakan. Tanpa perubahan cara pandang, konflik akan terus berulang, bahkan semakin intens.

Selain itu, penting untuk membangun kesadaran bahwa manusia dan satwa memiliki kepentingan yang sama, yaitu bertahan hidup. Ketika ruang hidup satwa dihormati, maka potensi konflik akan berkurang. Sebaliknya, ketika ruang tersebut terus diganggu, maka konflik akan menjadi semakin kompleks. Dalam konteks ini, menjaga hutan bukan hanya soal konservasi, tetapi juga soal menjaga keselamatan manusia itu sendiri. Pada akhirnya, perilaku manusia terhadap hewan di hutan adalah cerminan dari bagaimana manusia memahami posisinya di dunia. Masa lalu menunjukkan bahwa harmoni adalah sesuatu yang mungkin dan pernah terjadi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved