Rabu, 15 April 2026

Aceh Singkil

Masyarakat Ingatkan Bupati Soal Peninjauan Ulang Data Penerima Bantuan Rehab Rumah

Forum Masyarakat Menggugat, mengingatkan Bupati Aceh Singkil, soal komitmen melakukan peninjauan ulang data...

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI/serambinews
Budi Harjo perwakilan Forum Masyarakat Menggugat. 

 

Ringkasan Berita:
  • Forum Masyarakat Menggugat meminta Bupati Aceh Singkil meninjau ulang data penerima bantuan rehab rumah korban banjir.
  • Mereka menilai hingga kini belum ada bukti nyata pemblokiran sementara data penerima yang diduga bermasalah.
  • Forum menegaskan peninjauan ulang penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran bagi korban banjir yang berhak.

 


Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Forum Masyarakat Menggugat, mengingatkan Bupati Aceh Singkil, soal komitmen melakukan peninjauan ulang data penerima manfaat bantuan rehab rumah kepada korban banjir.

Lantaran sejauh ini belum terlihat komitmen pemerintah daerah mengenai pemblokiran sementara data penerima bantuan yang sebelumnya dinilai bermasalah.

"Masyarakat belum melihat secara jelas bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah mengenai pemblokiran sementara data penerima bantuan yang sebelumnya dinilai bermasalah," kata Budi Harjo perwakilan Forum Masyarakat Menggugat.

Menurut Budi peninjauan ulang sangat penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Pihaknya juga bukan tanpa alasan mengingat bupati. 

Lantaran sebelumnya telah menyatakan  akan melakukan pemblokiran data penerima manfaat untuk dilakukan peninjauan ulang. 

"Jangan sampai janji tersebut hanya menjadi pernyataan tanpa realisasi,” tegas Budi Harjo.

Menurut Budi polemik data penerima bantuan rehab rumah pascabanjir ini sudah menjadi perhatian luas masyarakat Aceh Singkil.

Banyak warga yang merasa berhak justru tidak masuk dalam daftar penerima.

Sebaliknya ada dugaan pihak-pihak tertentu yang tidak terdampak justru tercantum sebagai penerima manfaat.

Baca juga: VIDEO - Jelang Lebaran, Harga Ikan di Aceh Singkil Naik Rp 5 Ribu Per Kg

Forum Masyarakat Menggugat menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena bantuan bersumber dari anggaran negara yang diperuntukkan khusus bagi korban bencana. 

Sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pendataan sangat penting agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Pemerintah daerah kata Budi, memiliki tanggung jawab moral dan administratif  memastikan program bantuan berjalan tepat sasaran. 

Jika tidak maka, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan menurun.

“Ini bukan sekadar soal bantuan, tetapi soal keadilan bagi masyarakat korban banjir yang benar-benar membutuhkan,” tukas Budi Harjo.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved