Minggu, 26 April 2026

Berita Lhokseumawe

Puluhan Sopir Angkutan Umum di Lhokseumawe Dicek Urine, Ini Hasilnya

"Kita meminta masyarakat khususnya pengendara agar berhati-hati dalam berkendara, dan juga kepada pemudik yang naik angkutan umum

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/HO/serambinews
SOPIR - Tim gabungan melakukan pemeriksaan urine terhadap sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP), sopir L- 300, dans sopir Hiace di Terminal Tipe A Kota Lhokseumawe, Rabu (18/3/2026) malam. 

 

"Kita meminta masyarakat khususnya pengendara agar berhati-hati dalam berkendara, dan juga kepada pemudik yang naik angkutan umum

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim gabungan melakukan pemeriksaan urine terhadap sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP), sopir  L- 300, dans sopir Hiace di Terminal Tipe A Kota Lhokseumawe, Rabu (18/3/2026) malam.

Kegiatan dilakukan secara mendadak itu melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota Lhokseumawe, Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe, Jasa Raharja dan pihak perhubungan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr Ahzan, melalui Kabag Ops, Kompol M Abdhi Hendriyatna, kepada awak media, mengatakan rump check kendaraan mudik dan sopir angkutan umum rutin dilaksanakan setiap tahun.

Tujuannya untuk mengantisipasi atau pencegahan laka lantas.

"Kita meminta masyarakat khususnya pengendara agar berhati-hati dalam berkendara, dan juga kepada pemudik yang naik angkutan umum supaya waspada terhadap sopir yang ugal-ugalan atau mengonsumsi obat-obat terlarang," katanya.

Baca juga: Arus Mudik Mulai Meningkat, Puluhan Sopir Jalani Tes Urine

Abdhi mengatakan, pada Rabu malam kemarin, pengecekan urine dilakukan terhadap 25 sopir

Sehingga ada ditemukan satu sopir yang  terindikasi mengonsumsi barang terlarang dalam hal ini narkoba jenis sabu-sabu.

Sementara 24 sopir lainnya hasilnya negatif.

Bagi sopir yang diduga positif  langsung dilakukan asesmen awal yaitu pendataan. 

"Kita dalami kembali terhadap sopir tersebut," ujar Kabag Ops.

Bagi penumpamg dari angkuran umum yang disopiri oleh sopir yang diduga positif tersebut, maka dipindahkan ke kendaraan lain, karena tidak sopir pengganti.

Terakhir diaeminta kepada pengguna jalan, sopir angkutan umum dan pengendara lainnya agar mentaati aturan berlalu lintas, tidak perlu menggunakan obat-obatan terlarang apabila ingin mengemudi dan mengantar sewa. 

"Karena keselamatan penumpang serta diri sendiri paling utama," pungkas Kabag Ops Polres Lhokseumawe.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved